Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Kapuas Dukung Pemkab Lakukan Pengawasan Pangan

×

DPRD Kapuas Dukung Pemkab Lakukan Pengawasan Pangan

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 7
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes.

Kuala Kapuas, KP – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes, menyatakan dukunganya langkah Tim gabungan Pemkab Kapuas dan BBPOM Palangka Raya, melakukan pengawasan produk pangan di daerah setempat.

“Dengan mendatangi sejumlah ritel toko modern dan distributor pangan hingga Pasar Ramadhan di wilayah Kapuas,” kata Yohanes, di Kuala Kapuas, Kamis (13/4).

Baca Koran

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Tim Gabungan tersebut, sangat tepat dalam rangka antisipasi pencegahan penggunaan bahan-bahan yang berbahaya serta makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, sangat mengapresiasi pengawasan produk pangan yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk memastikan produk yang dijual maupun dibeli oleh masyarakat dalam keadaan aman dan sehat selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Semoga produk makanan dan minuman yang dijual maupun dibeli oleh masyarakat dalam keadaan aman dan sehat,” harapnya.

Masyarakat juga diimbau untuk senantiasa memperhatikan dengan cemat produk makanan dan minuman yang dijual maupun dibeli, terutama kadaluarsa yang dapat merusak kesehatan.

“Sebelum membeli produk makanan dan minuman, terlebih dahulu perhatikan tanggal kadaluarsanya, jangan tergiur dari kemasannya, pastikan aman untuk di konsumsi,” pesannya.

Sementara itu, tim gabungan yang terdiri dari Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan Kapuas, Polres Kapuas, Sat Pol PP dan personel Kecamatan Selat serta BBPOM Palangka Raya, melaksanakan pengawasan bahan pangan di dua distributor bahan pangan di Jalan Ahmad Yani dan distributor di Jalan Jepang, selanjutnya sejumlah toko modern atau ritel yang ada di wilayah Kecamatan Selat.

Selain itu, rombongan juga melakukan pemeriksaan pangan di Pasar Ramadhan di Jalan Seroja Kuala Kapuas.

Baca Juga :  Wiwin Berharap, Partisipasi Pemilih Katingan Meningkat Setiap Pemilu

Kepala Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Apendi, melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Sumarno mengatakan, hasil kegiatan di 8 titik sasaran (pertokoan) dan 1 pasar Ramadhan, sesuai dari hasil pengecekan BPOM Palangka Raya dengan mobil uji kelayakan bahan makanan (laboratorium mini), yaitu ditemukan makanan yang sudah habis masa edar.

Kemudian, tempat penyimpanan yang tidak sesuai standar, penyimpanan yang masih digabung antara makanan yang baik dan yang sudah kedaluarsa.

“Sedangkan, dalam kegiatan pengawasan kemarin itu, untuk pasar Ramadhan tidak ditemukan makanan yang mengandung pemanis atau pewarna,” demikian Sumarno. (Iw)

Iklan
Iklan