Banjarmasin, KP – Komisi III DPRD Kalsel mendukung Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel yang ingin menjadikan inovasi sebagai sebuah kebiasaan bagi satuan kerja perangkat daerah.
“Kita dukung BRIDA untuk membudayakan inovasi di segala bidang,” kata anggota Komisi III DPRD Kalsel, HM Isra Ismail kepada wartawan, usai memimpin rapat kerja Pansus III LKPj tahun anggaran 2022, kemarin, di Banjarmasin.
Isra Ismail mengungkapkan, budaya inovasi yang dilakukan BRIDA ini memungkinkan bisa mengembangkan pembangunan di daerah, mengingat setiap kegiatan atau program pembangunan diawali dengan penelitian.
“Karena dari penelitian ini dapat dikembangkan apa yang menjadi keinginan daerah,” tambah politisi Partai Golkar.
Sebelumnya, Kepala BRIDA Kalsel, Muhammad Amin mengapresiasi dukungan DPRD Kalsel untuk memfasilitasi pembentukan peraturan daerah (Perda) terkait inovasi daerah.
“Kita apresiasi dukungan dewan untuk memfasilitasi pembentukan Perda inovasi daerah,” kata Amin, mengingat BRIDA sebelumnya dikenal dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda).
Hal ini dikarenakan Kalsel hingga saat ini belum memiliki Perda Inovasi Daerah, padahal ini diperlukan agar masing-masing perangkat daerah bisa melakukan inovasi terbaru.
“Perda ini memberikan kekuatan atau dasar hukum untuk bisa menjadi benteng melaksanakan inovasi daerah,” jelasnya.
Diakui, sebenarnya usulan Perda Inovasi Daerah sudah disampaikan tahun lalu, dan diharapkan bisa dibahas pada 2023 ini agar bisa segera diterapkan.
Rapat Pansus LKPj juga mengundang SKPD terkait lainnya, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM Kalsel untuk menyampaikan capaian indikator kinerja tahun anggaran 2022 sebagai bahan pertimbangan Pansus III dalam penyusunan LKPj 2022. (lyn/KPO-1)