Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Pengenalan Kurikulum Merdeka Belajar Melalui Titech Expo Pendidikan

×

Pengenalan Kurikulum Merdeka Belajar Melalui Titech Expo Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 7 KLm Gabung 1
KURIKULUM PENDIDIKAN- Inilah pengenalan perkembangan metode pendidikan terus berinovasi, tahun 2023 ini tengah di gaungkan Kurikulum Merdeka Belajar. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, dalam rangka peringatan Hari Jadi Kota Banjarbaru ke 24 dan Hardiknas tahun 2023, menggelar Titech Expo dan Sarasehan bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril serta ratusan guru penggerak se Kalimantan Selatan. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Perkembangan metode pendidikan terus berinovasi, tahun 2023 ini tengah di gaungkan Kurikulum Merdeka Belajar. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, dalam rangka peringatan Hari Jadi Kota Banjarbaru ke 24 dan Hardiknas tahun 2023, menggelar Titech Expo dan Sarasehan bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril serta ratusan guru penggerak se Kalimantan Selatan, Selasa (9/5/2023)

Dihadiri ratusan guru penggerak mengikuti sarasehan bersama Dirjen PUAD Diksardikmen membahas detail bagaimana kurikulum merdeka belajar.

Kalimantan Post
Hal 10 7 Klm Gabung 2

Salah satu Pengajar Praktek Kota Banjarbaru, Maria Heldayanti menjelaskan guru penggerak maupun calon guru penggerak memiliki potensi besar dalam mengembangkan pendidikan di Kota Banjarbaru.

“Nantinya guru penggerak ini, secara estafet akan menggaungkan merdeka belajar di Banjarbaru,” ujarnya.

Pendidikan guru penggerak sendiri saat ini berjalan selama 6 bulan, dan ditekankan pola pendidikan anak-anak dari jenjang SD hingga SMA dari individu anaknya agar memiliki karakter, profil pancasila dan menjadi agen perubahan pendidikan di Kota Banjarbaru.

“Seluruh guru yang ingin menjadi kepala sekolah akan di didik menjadi guru penggerak semua jenjang,” ujarnya.

Kurikulum merdeka belajar terbilang sangat memudahkan bagi pengajar dalam memberikan materi kepada peserta didik. Banyak kebijakan baru dalam merdeka belajar yang lebih mudah untuk membuat gebrakan dan kebutuhan siswa.

Hal 10 7 Klm Gabung 3

Menurutnya, kebijakan Merdeka Belajar ini sejalan dengan guru-guru yang ada di Banua, karena banyak kebijakan yang sangat berdampak baik bagi pendidikan di Kalsel.

“Dalam sarasehan tadi tidak ada kritik sedikitpun dari kebijakan sekolah penggerak, guru penggerak, pengajar praktek hingga tim IT belajar.id,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen PUAD Diksardikmen, Iwan Syahril mengatakan pengaplikasian Merdeka Belajar di Kalsel sudah terbilang bagus dan sudah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.

Baca Juga :  38 Pramuka Banjarbaru Berangkat ke Jamnas XII, Wali Kota Titip Nama Baik Daerah

“Kita melihat dari berbagai capaian yang didapat (Kalsel), seperti keaktifan gurunya untuk melakukan komunitas belajar dan penerapan Kurikulum Merdeka,” katanya.

Di Banjarbaru sendiri kata Iwan Syahril, penerapan Kurikulum Merdeka sudah sejalan dengan memakai filosofi gotong royong dan bersama pemanfaat platform.

Bahkan, saat Ia berkunjung di SDN 1 Landasan Ulin Barat, Ia mengaku terkesan dengan kepala sekolah beserta gurunya yang sudah mengupayakan penerapan Kurikulum Merdeka Belajar.

“Karena penerapan suatu inovasi tidak serta merta bisa diterapkan, tapi dengan semangat belajar yanh ditunjukkan oleh guru-gurunya, pelan-pelan bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Menurutnya, inilah yang mencerminkan filosofi gotong royong Merdeka Belajar, dengan seluruh kepentingan terlibat didalamnya.

Pemko Banjarbaru, kata Iwan Syahril sudah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar ini dengan memanfaatkan data. Sehingga perencanaan dan penganggaran yang dilakukan pemerintah daerah akan sesuai target.

“Kita harapkan dengan kegiatan ini kita mendukung dan mendorong agar semua warga yang sudah ada E-KTP bisa mengaktifkan IKD nya untuk dapat mempermudah proses administrasi dan pembuktian identitas”, tutupnya. (Dev/K-3)

Iklan
Iklan