Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Komisi IV Akan Perjuangkan Aspirasi Buruh Kalsel

×

Komisi IV Akan Perjuangkan Aspirasi Buruh Kalsel

Sebarkan artikel ini
8 3klm buruh
DUKUNG BURUH – Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin menandatangi pernyataan sikap dan berkomitmen memperjuangkan nasib pekerja ke DPR RI didampingi Ketua F-SPSI Kalsel, Sumarlan, Rabu (10/9/2023) siang, di Banjarmasin. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Komisi IV DPRD Kalsel bertekad memperjuangkan aspirasi buruh Kalsel, terkait permasalahan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Kita akan perjuangkan aspirasi buruh yang merasa dirugikan dengan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin kepada wartawan, usai menerima audensi Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Kalsel, Rabu siang, di Banjarmasin.

Kalimantan Post

Lutfi Saifuddin mengaku, FSPSI Kalsel mendesak penyataan sikap DPRD Kalsel atas Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang dirasakan masih merugikan buruh.

“Prinsip substansi yang disampaikan elemen buruh yang mewakili pekerja di Kalsel cukup dipahami,” tambah politisi Partai Gerindra.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Kalsel yang mewakili wakil rakyat lainnya tetap konsisten ikut mendukung dan menekan, bawa produk-produk hukum berikut turunannya dan revisi harus berisi sebuah perbaikan, bukan sebaliknya.

“Jadi kita bersedia menandatangani pernyataan sikap dan berada di garis terdepan untuk melakukan penolakan,” tegas Lutfi Saifuddin.

Hal ini dikarenakan Perpu tersebut justru menambah kesulitan atau masalah di masyarakat, terutama buruh dan pekerja.

“Kami bersama para perwakilan serikat pekerja Kalsel berangkat ke DPR RI untuk berikhtiar memperjuangkan nasib para pekerja, bukan saja yang ada di Kalsel tetapi juga pekerja seluruh Indonesia,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I, yakni Kota Banjarmasin.

“Mohon doanya kepada masyarakat Kalsel agar perjuangan para pekerja bisa membuahkan hasil,” kata Lutfi Saifuddin.

Sementara itu, Ketua F-SPSI Kalsel, Sumarlan mengapresiasi Komisi IV DPRD Kalsel yang bersedia mendengarkan aspirasi pekerja, yang merasa kesulitan dengan keluarnya Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga :  BPDP dan ASPEKPIR Lepas Ekspor Perdana 28 Ton Lidi Sawit ke China, Buka Peluang Ekonomi Baru bagi Petani dan UMKM

“Komisi IV juga tetap konsisten mendukung serikat pekerja Kalsel dan berjuang menolak aturan yang merugikan pekerja, terutama para buruh,” kata Sumarlan. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan