Pelaihari, KP – Aset dapat menjadi permasalahan serius tidak hanya dipemerintahan desa tetapi juga dipemerintahan daerah ketika tidak ditangani dengan benar. Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa dan Aparatur Pemerintahan Desa Tentang Tata Kelola Aset Desa Berbasis Aplikasi yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tala di Hotel Aston Banjarmasin, Kamis (11/5/2023).
“Tata kelola aset tidak bisa dianggap sepele karena dikemudian hari dapat menjadi masalah yang serius ketika tidak ditangani dengan baik dan benar,” terang Sukamta.
Ia melanjutkan, permasalahan tata kelola aset sering kali terjadi pada pemerintahan desa karena sudah berulang kali berganti kepala desa, seperti contohnya pada tahan 80an desa mempunyai aset seperti tanah dan bangunan yang sudah tercatat sebagai aset milik desa, namun saat ini tanah tersebut sudah ditanami dan dikuasai oleh masyarakat hal tersebut menjadi bermasalah ketika adanya pemeriksaan.
“Aset desa tidak boleh dikuasi masyarakat karena akan menimbulkan permasalan saat dilakukannya pemeriksaan, kecuali sudah ada perjanjian sewa atau kerjasama pemanfaatan lahan agar dapat menjadi pemasukan desa,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini Sukamta juga mengungkapkan rasa bangga kepada para kepala desa dan perangkat desa karena selama masa kepemimpinannya sebagai kepala daerah tidak ada satupun yang berurusan dengan hukum. Dirinya juga sudah mengintruksikan kepada Inspektorat agar lebih mengawasi desa-desa yang berpotensi melakukan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan maupun aset desa.
“Saya sangat ingin selama masa kepemimpinan sebagai kepala daerah tidak ingin ada satupun kepala desa yang berurusan dengan hukum, walaupun sempat ada yang bermasalah itupun produk dulu dan sudah berurusan dengan hukum sebelum saya menjabat sebagai bupati,” pungkas Sukamta.
Pada kegiatan bimtek ini menghadirkan narasumber dari Subdit Sistem Informasi Keuangan dan Aset Desa dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri. Turut berhadir Kepala Dinas PMD Tala serta Ketua DPC Apdesi Tala. (rzk/K-6)















