Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Plt Kadisbun Kalteng Sebut
Sektor Perkebunan Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

×

Plt Kadisbun Kalteng Sebut<br>Sektor Perkebunan Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20230517 WA0044
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rizky Ramadhana Badjuri. (kalimantanpost.com/istimewa)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Sektor perkebunan menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat dan Daerah melalui kebijakan Presiden maupun Gubernur. Salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap sektor tersebut dengan berinisiatif melakukan pengembangan Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan (SIPKEBUN).

“Ini kita lakukan mengingat pembangunan perkebunan dinilai mampu menaikkan kesejahteraan rakyat,” papar Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, Rabu (17/5/2023).

Baca Koran

Salah satu bentuk perhatian pemerintah dengan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government terutama dalam memperkuat database komoditas perkebunan dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Usaha Perkebunan Berkelanjutan.

Sebagai bentuk perwujudan dari Inpres Nomor 3 Tahun 2003 dan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tersebut, Pemerintah Kalteng berinisiatif melakukan pengembangan Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan (SIPKEBUN).

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana dalam arahannya saat membuka Launching Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan (SIPKEBUN) dengan melibatkan pihak pelaku usaha perkebunan dan dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perkebunan se-Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Selasa (16/5).

Dikemukakan, SIPKEBUN merupakan sistem online yang mengintegrasikan data dan peta semua perkebunan, sebagai wadah untuk memperkuat database komoditas perkebunan, salah satunya adalah kelapa sawit, serta sebagai bentuk komitmen usaha perkebunan berkelanjutan.

Rizky mengungkapkan, di tahun 2015, SIPKEBUN mulai diperkenalkan melalui program sertifikasi yurisdiksi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat dan Gunung Mas sampai saat ini. Platform SIPKEBUN pun telah dikembangkan dengan penyesuaian-penyesuaian untuk mempermudah pelaporan usaha perkebunan kelapa sawit berbasis online.

“Saat ini Platform SIPKEBUN telah selesai dikembangkan dan siap untuk diterapkan di Kalteng. Diharapkan pemangku kepentingan dapat terlibat dan memainkan peran masing-masing di bawah koordinasi Pemerintah,” tandasnya.

Baca Juga :  BPK RI Periksa Kinerja Penanggulangan Bencana 2024

Sementara itu, Ketua Panitia Rusdian Noor Cahyono menjelaskan tujuan pelaksanaan Launching Platform SIPKEBUN adalah satu bentuk inovasi dan transformasi dalam pelayanan publik dari Pemerintah Provinsi Kalteng, guna mendorong kemajuan usaha bidang perkebunan yang berkelanjutan.

Menurutnya, launching ini diikuti 100 peserta terdiri dari perusahaan-perusahaan swasta yang membidangi perkebunan group/non group se-Kalteng, dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota, serta peserta dari dinas provinsi.

“Selanjutnya kegiatan ini dirangkaikan pula dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Perkebunan Kalteng dengan Yayasan Lembaga Penelitian Kaleka Indonesia,” tambahnya.

Tampil menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHPBUN) Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Ketua Yayasan Lembaga Penelitian Kaleka Indonesia, serta dari Dinas Perkebunan Kalteng,” pungkas Rusdian. (Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan