Rantau, KP – Kejaksaan Negeri Tapin ikuti Evaluasi Penilaian Satker Predikat WBK/WBBM Pada Kejaksaan Negeri Tapin di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan oleh perwakilan Kejaksaan Agung Bapak Dwianto Prihartono, S.H., M.H. Selaku Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung. Senin (22/5/2023), bertempat kantor Kejaksaan Negeri Tapin.
Kegiatan Evaluasi Penilaian Satker Predikat WBK/WBBM Pada Kejaksaan Negeri Tapin, tim penilai dari Kejaksaan Agung maupun tim penilai dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan pengecekan kepada masing-masing ruangan perseksi dan mengecek kelayakan SOP pada PTSP Kejaksaan Negeri Tapin.
Juga dilakukan penayangan vedio profil Kejaksaan Negeri Tapin diperlihatkan pada tim penilai.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Bapak Adi Fakhruddin mengatakan, pemaparan poin-poin materi terkait dengan area dan data dukung Kantor Kejaksaan Negeri Tapin ikut melaksanakan WBK/WBBM berjalan lancar.
Mengutip dari Tim Penilai predikat WBK/WBBM dari Kejaksaan Agung dan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, bahwa secara keseluruhan Kejaksaan Negeri Tapin sudah memuaskan untuk dapat melaksanakan WBK/WBBM.
“Alhamdulillah Kejari Tapin secara keseluruhan sudah memuaskan untukndapat melaksanakan WBK/WBBM,” ungkap Adi.
Hanya saja mereka tim penilai mengharapkan Kejaksaan Negeri Tapin agar bisa terus berinovasi untuk kelancaran kedepan supaya dapat terpilih menjadi Kantor dengan standar WBK/WBBM. (abd/K-6)