Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Kepala Dinas Kosong, Pemko Belum Berencana Lelang Jabatan

×

Kepala Dinas Kosong, Pemko Belum Berencana Lelang Jabatan

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 Klm Iksan Budiman
Iksan Budiman

Banjarmasin, KP – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan Pemerintah Kota Banjarmasin belum berencana melakukan lelang jabatan untuk posisi kepala dinas yang kosong.

Diketahui 3 posisi kepala dinas kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) diantaranya Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Kalimantan Post

Posisi kepala dinas yang kosong ini bakal di isi dari hasil rotasi jabatan kepala dinas.

Selanjutnya, kami melakukan penilaian kembali, uji kompetensi lagi, hasil rotasi jabatan pada sejumlah kepala dinas ini, pada putaran terakhir nantinya baru dilakukan lelang jabatan tutur Ikhsan Budiman.

Menurut Iksan Budiman, posisi jabatan kepala dinas yang kosong saat ini, tidak serta merta di isi dari hasil lelang jabatan.

Namun bakal di isi pelaksana tugas dahulu sambil kita melakukan rotasi dan pergeseran kepala dinas yang ada.

Kepala dinas yang layak berdasarkan uji kompetensi bakal digeser ke posisi kepala dinas lainnya sehingga posisi kepala dinas yang masih kosong setelah rotasi baru di isi oleh hasil lelang jabatan.

Sementara, untuk para pelaksana tugas saat ini, rata-rata belum menjabat selama 3 bulan. Hal ini sesuai dengan standar dan ketentuan pengisian jabatan di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

Ikhsan Budiman mengatakan jabatan Plt ini kalau mencapai 3 bulan dan belum ditemukan pejabat definitif maka kemungkinan dapat diperpanjang kembali untuk masa jabatan 3 bulan.

Setelah 2 kali 3 bulan menjabat Pelaksana Tugas, nantinya dicari pejabat lainnya sebagai Pelaksana Tugas.

Namun, kalau prosesnya cepat, Pelaksana Tugas yang baru menjabat 1 atau 2 bulan, bisa langsung digantikan pejabat definitif.

Sebelum pelaksanaan rotasi dan lelang jabatan, kita memaksimalkan pejabat yang ada.

Baca Juga :  Kabut Asap Makin Pekat, Rektor Uniska Ingatkan Mahasiswa Waspada di Jalan

Rencananya kita bakal melakukan penilaian dan rotasi jabatan kepala dinas pada bulan ini tutur Ikhsan Budiman. (Mar/K-3)

Iklan
Iklan