Sesuai aturan tarif parkir hingga saat ini untuk kendaraan bermotor roda dua Rp 2.000 dan roda empat Rp 3.000 dan jika ada pengelola memungut melebihi dari ketentuan, diharapkan ada tindakan
BANJARMASIN, KP – Meski masih ditemui adanya sejumlah kendala penerapan E Parkir mendapat apresiasi Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah.
“Dengan adanya peningkatan retribusi E Parkir ini, tentunya PAD Banjarmasin bisa mendongkrak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD,” kata Awan Subarkah kepada {KP} belum lama ini.
Menurutnya, peningkatan PAD mutlak harus terus diupayakan Pemko Banjarmasin . Sebab melalui PAD pelaksanaan perencanaan pembangunan apalagi untuk masyarakat kota ini juga lebih meningkat.
Awan Subarkah berharap untuk mengantisipasi kebocoran PAD seluruh titik parkir di kota ini melaksanakan E Parkir.
Kendati politisi senior PKS ini mengakui ada beberapa titik penerapan E Parkir belum optimal, lantaran mengalami menghadapi beberapa kendala.
” Adanya beberapa kendala ini saya kira perlu dilakukan evaluasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mencari solusi agar penerapan E Parkir sesuai dengan diharapkan,”katanya.
Menyinggung adanya Rencana Dishub menaikan tarif parkir Awan Subarkah menyatakan, saat ini belum perlu melakukan penyesuaian parkir karena kondisi blu tepat sehingga akan memberatkan masyarakat.
Sesuai aturan tarif parkir hingga saat ini ujarnya , untuk kendaraan bermotor roda dua Rp 2.000 dan roda empat Rp 3.000. ” Jika ada pengelola parkir yang memungut melebihi dari ketentuan itu, saya minta instansi terkait mengambil tindakan tegas,” kata Awan Subarkah.
Penerapan E Parkir diperkenalkan pada Februari 2022 lalu, hingga kemudian resmi diluncurkan pada Maret 2023.
Pihak Dishub mengakui penerapan E-Parkir masih menemui kendala. Mulai dari aplikasi yang kerap error, hingga masih banyaknya juru parkir (jukir) yang enggan menerapkannya.
Kebanyakan pengelola parkir beralasan, penerapan E-Parkir menyulitkan mereka. Hal itu terungkap ketika Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin menggelar sosialisasi dan evaluasi penerapan E-Parkir di Kota Banjarmasin pada 25 Mei 2023 lalu. (nid/K-3)















