Banjarmasin, KP – Siraman rohani diberikan kepada Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Selasa (23/6).
Pada intinya apa disampaikan Ustadz H. Ahmad Sufian, S.Ag Al –Banjari dalam ceramahnya, terus memperbaiki diri dan beribadah.
Penceramah memang diminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Dr Mukri,SH. MH untuk memberikan siraman rohani.
Kegiatan keagamaan juga dihadiri Wakajati Akhmad Yani, SH.MH beserta jajaran para kasi, pegawai dan staf honorer berlangsung di Aula Anjung Papadaan Kantor Kejati.
“Allah mewajibkan umatnya untuk melaksanakan salat lima waktu serta melakukana dengan baik dan benar,” sambung Ustadz.
Salat memiliki berbagai level, diantaranya melakukan salat atas berdasarkan perintah, melakukan salat karena meminta sesuatu.
Melakukan salat sebagai wadah curhat, serta melakukan salat untuk menunjukan rasa sukur atas apa yang diberikan Allah SWT.
“Kita sudah mempunyai suri teladan seperti para Nabi, yang dapat dicontoh perilakunya sesuai dengan kisah kisah di dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Mari bersama memperbaiki diri dan terus beribadah dengan baik. Menegakkan salat pada waktu senang maupun sedih,” ingat Ustadz H. Ahmad Sufian. (K-2)















