Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polda Kalteng Musnahkan 1,1 Kilogram Sabu

×

Polda Kalteng Musnahkan 1,1 Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini
6 HL Polda Kalteng Musnahkan Sabu 3klm 1
DILARUTKAN - Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air.(KP/Antara)

Dengan terungkapnya kasus tersebut, maka Polda Kalteng telah berhasil menyelamatkan 23.732 jiwa dari bahaya narkoba.

PALANGKA RAYA, KP – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 1,1 kilogram.

Kalimantan Post

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama Juni dan Juli 2023 di tiga wilayah di Kalteng.

“1,1 kilogram sabu yang dimusnahkan tersebut berasal enam kasus dengan enam orang tersangka. Pengungkapan dilakukan di Kota Palangka
Raya ada empat kasus dengan empat tersangka dan barang bukti 1.065 gram. Di Kabupaten Kotawaringin Timur satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti 97,95 gram serta di Kabupaten Barito Utara satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti 22,77 gram,”
ungkapnya, Selasa (22/8)

Nono mengungkapkan bahwa barang bukti sabu yang berhasil disita dari para pelaku berasal dari jaringan Kota Pontianak (Kalbar) dan Kota Banjarmasin (Kalsel) yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng.

Dari kasus tersebut, katanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman kurungan penjaranya minimal lima tahun, denda Rp 1 miliar, serta maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan dengan terungkapnya kasus tersebut, maka Polda Kalteng telah berhasil menyelamatkan 23.732 jiwa dari bahaya narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya akan menggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng Bersinar atau Bersih dari Sindikat Narkoba,” kata Erlan.

Baca Juga :  Polda Kalsel Ungkap Penyalahgunaan Distribusi 11,5 Ton Pupuk Bersubsidi

Dalam kegiatan pemusnahan narkoba 1,1 kilogram sabu tangkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kabid Humas Polda Kalteng, Kepala BNNP Kalteng, Kajati Kalteng, Kepala BPOM Provinsi Kalteng, dan Kabinda Kalteng.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan di air yang berada di dalam toples dan dicampur cairan pembersih lantai. Bahkan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.(ant/K-4)

Iklan
Iklan