Banjarbaru, KP – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyerahkan sebanyak 228 surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (4/9/2023).
“SK kenaikan pangkat ini sebagai apresiasi dan dedikasi kepada pegawai, karena telah bekerja dengan baik di Pemko Banjarbaru,” kata Aditya, di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru.
Ditambahkan, SK yang diberikan tersebut terdiri atas golongan I, II dan III terhitung mulai 1 Oktober 2023.
Aditya mengatakan, dengan kenaikan pangkat ini pelayanan kepada masyarakat juga harus meningkat, sehingga dapat memberikan kinerja yang terbaik bagi Kota Banjarbaru.
“Kenaikan pangkat ini harus diimbangi dengan kinerja yang meningkat, lebih profesional, dan lebih melayani untuk pengabdian terhadap daerah kita tercinta,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ahmad Darmuji mengapresiasi Pemko Banjarbaru, karena telah menunjukan kinerja yang cepat dalam memberikan tanggapan terhadap beberapa kegiatan yang harus ditangani secara digital.
“Kita apresiasi Pemko Banjarbaru, karena dari beberapa kegiatan yang terkait dengan aplikasi secara nasional di BKN bisa dengan cepat dan responsif,” ungkapnya.
Diketahui, dari 230 pegawai yang diusulkan kenaikan pangkatnya hanya dua pegawai yang tidak memenuhi kriteria. (dev/K-7)