Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

Dewan Sepakat Bahas Lima Raperda

×

Dewan Sepakat Bahas Lima Raperda

Sebarkan artikel ini
IMG 20230907 WA0093
SEPAKAT DIBAHAS – Rapat paripurna DPRD Kalsel yang sepakat menindaklanjuti Raperda yang diusulkan Pemprov Kalsel maupun inisiatif DPRD Kalsel dalam bentuk panitia khusus, Kamis (7/9/2023), di Banjarmasin. (KP/dprdkalsel)
Space Iklan

Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel akhirnya sepakat untuk membahas lima buah Raperda, baik yang diajukan Pemprov Kalsel maupun inisiatif dari dewan sendiri, dengan membentuk panitia khusus (Pansus).


“Kita akan menindaklanjuti empat buah Raperda yang diajukan, baik dari Pemprov Kalsel maupun inisiatif dewan,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, saat memimpin paripurna dewan, Kamis (7/9/2023), di Banjarmasin.

GBK


Empat Raperda tersebut, dua Raperda merupakan inisiatif Komisi I dan Komisi III DPRD Kalsel, yakni Raperda Penyelenggaraan Penyiaran dan Raperda Inovasi Daerah.


Sedangkan tiga Raperda yang diusulkan Pemprov Kalsel adalah Raperda Pajak dan Retrebusi Daerah dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel 2018-2038.


“Dewan juga membahas Raperda Perubahan APBD 2023,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.


Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor melalui Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Hermansyah.

DPRD Kalsel, khususnya komisi pengusul dua Raperda tersebut.


“Raperda Penyelenggaraan Penyiaran ini penting di tengah perkembangan teknologi, konten-konten dengan kearifan lokal semakin tergerus, khususnya pada penyiaran daerah,” kata Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin Noor.


Untuk menangani hal tersebut, diperlukan landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan penyiaran di daerah, agar tetap dapat memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan mewadahi lembaga penyiaran di daerah.


“Kita yakin melalui Perda tersebut, akan mampu menghadirkan solusi akan permasalahan tersebut,” tegasnya.


Hal yang sama juga diharapkan pada Raperda yang diprakarsai Komisi III, yang nantinya mampu menjadikan Kalsel lebih berkembang dan menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.


“Kalsel merupakan provinsi yang kaya akan sumber daya, sehingga perlu didukung dengan berbagai inovasi daerah yang dapat mendukung perumusan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah, serta menjadi solusi dalam permasalahan pembangunan,” ujar Paman Birin.

Baca Juga :  Forsa IKN akan Segera Membentuk Investor Club untuk IKN


Ia sependapat untuk mensinergikan berbagai inovasi daerah yang akan dirancang tersebut, sehingga diperlukan sebuah landasan hukum yang jelas untuk memayungi berbagai kegiatan yang bersifat inovatif. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan
Ucapan