Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Ketua DAD ‘Pasang Badan’, Jamin Pembebasan 20 Tahanan Ricuh Bangkal.

×

Ketua DAD ‘Pasang Badan’, Jamin Pembebasan 20 Tahanan Ricuh Bangkal.

Sebarkan artikel ini
IMG 20231009 WA0012 e1696825526290
Warga Bangkal saat ditahan. (Kalimantanpost.com/Istimewa)

SAMPIT, Kalimantanpost.com – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Agustiar Sabran pasang badan menjadi “jaminan” pembebasan 20 tahan ricuh Bangkal, Minggu (8/10/2023.

Upaya pembebasan tersebut setelah Gubernur bersama Kapolda, Danrem dan Unsur Forkumpimda serta Pemerintah setempat melakukan mediasi dengan pihak terkait usai demo ricuh berujung satu orang tewas dari pengunjuk rasa dan dua lainnya luka-luka.

Baca Koran

Saat ricuh pengamanan areal PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) Sabtu (7/10) menahan sedikitnya 20 warga d
Desa Bangkal disertai barang bukti lainnya. Dampaknya menuai protes sejumlah pihak, termasuk dari Panglima Organisasi Turiu Boerneo Bangkule Rajakng.

“Alhamdulilah sudah bisa bebaskan setelah di mediasi Gubernur dan segera dikembalikan ke d
Desa Bangkal” ujar Agustiar Sabran yang juga dikenal sebagai Wakil Rakyat di DPR RI dapil Kalteng, Senin (9/10/2023).

Diungkapkan atas upaya mediasi yang telah dilakukan Gubernur dan berhasil membebaskan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Sugianto Sabran, dan pihak terkait lainnya.

Aktivis pemuda Kalteng Gahara Ramadhan mengaku para tahanan dititipkan di Polres Kotawaringin Timur, dan Gubernur usai pertemuan telah menemui para tahanan.

Usai menemui para tahanan, tim Gubernur dan Ketua DAD beserta pihak terkait lainnnya mengantarkan para tahanan tersebut kembali ke Desa Bangkal, terangnya.

Rencananya, Gubernur dan Ketua DAD Kalteng berkunjung ke rumah duka korban tembak bernama Wiji (35) di Desa Bangkal, sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian Gubernur atas peristiwa tersebut. (Drt/KPO-3)

Baca Juga :  Kajati Kalteng Serap Anggaran 95,49 Persen
Iklan
Iklan