Banjarmasin Kalimantanpost.com – Dua warga Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) masuk perangkap Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel dalam sebuah operasi penangkapan di Jalan Trans Kalimantan, Rabu (11/10).
Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita setengah kilogram lebih narkotika jenis sabu-sabu.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit III AKBP Jupri Tampubolon, Senin (16/10/2023) membenarkan soal penangkapan itu.
“Pelaku berinisial PS (36) warga Jalan Karya 1, RT 03, Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanbu dan HS (35) warga Jalan Pangeran Antasari, RT 02, Desa Wiribasi, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanbu,” katanya.
Sabu disita petugas dari mereka setengan kilogram lebih atau 514,60 gram.
“Sabu yang dibungkus menjadi 8 paket, dimana 4 paket ditemukam di dashboard mobil 2 paket di kantong kursi belakang dan 2 paket lainnya dalam kotak warna hitam di kursi tengah mobil,” tambahnya.
Selain itu petugas juga mengamankan 3 bundel plastik klip, timbangan digital, sebuah mobil dengan nopol KH 1950 BG, handphone dan lainnya. (K-2)















