Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
EkonomiOlahraga

Staf Pelatih, Official serta Pemain PS Barito Putera Senior, U16, U18 dan U20 Terdaftar Peserta BPJAMSOSTEK

×

Staf Pelatih, Official serta Pemain PS Barito Putera Senior, U16, U18 dan U20 Terdaftar Peserta BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini
IMG 20231102 WA0021
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Murniati saat menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada Direktur PT Barito Putera Berbakti (PS Barito Putera), Rudy D Siswantoro. (KP/Humas BPJAMSOSTEK Banjarmasin).

Banjarmasin, KP – BPJAMSOSTEK Banjarmasin melakukan penyerahan kartu peserta secara simbolis sebagai tanda seluruh staf pelatih, official serta pemain PS Barito Putera Senior, U16, U18 dan U20 menjadi peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penyerahan langsung dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Murniati, kepada Direktur PT Barito Putera Berbakti (PS Barito Putera), Rudy D Siswantoro dan staf pelatih, official serta kepada para pemain senior dan U16, U18 dan U20, di Kantor PS Barito Putera (PT Barito Putera Berbakti) pada Rabu (1/11/2023) kemarin.

Baca Koran

“Alhamdulillah, pada hari ini dilakukan penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJAMSOSTEK kepada staf pelatih, official dan para pemain PS Barito Putera,” ucap Murniati.

Murniati menambahkan, bahwa seluruh staf pelatih, official dan para pemain dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK dalam 2 Program, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Apapun pekerjaannya memiliki risiko pekerjaan, termasuk staf pelatih, official dan para pemain PS Barito Putera yang merupakan klub kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan yang berlaga di Liga 1, Liga Sepak Bola kasta tertinggi di Indonesia. Oleh sebab itu, sangat penting untuk dilindungi dan didaftarkan Program JAMSOSTEK agar memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja terutama beraktivitas di dunia sepak bola,” terang Murniati.

Risiko kecelakaan kerja, lanjut Murniati, salah satunya bisa timbul saat saat bermain maupun saat latihan sepakbola. Dengan didaftarkan dan terlindungi menjadi peserta BPJAMSOTEK para pemain, staf kepelatihan dan official akan diberikan manfaat pengobatan jika mengalami cidera tanpa batasan biaya sampai benar-benar dinyatakan sembuh oleh dokter.

Adapun manfaat yang akan diterima atas perlindungan yg diberikan oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Perlindungaan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Baca Juga :  Taklukkan Kaya FC-Iloilo, Borneo FC Buka Peluang ke Semifinal AFF Club Championship

Apabila para staf pelatih, official dan pemain meninggal dunia di luar hubungan kerja. maka ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, dan meninggal akibat kecelakaan kerja sebesar 48x gaji yang dilaporkan ke BPJAMSOSTEK. Ditambah Uang Kubur Rp10 juta dan Santunan Berkala Rp12 juta, plus beasiswa untuk 2 orang anak maksimal sampai dengan Rp174 juta.

Kemudian, apabila peserta mengalami kecelakan kerja akan diberikan biaya pengobatan tanpa batasan biaya, ruang rawat inap kelas 1 di Rumah Sakit Pemerintah. Serta masih banyak lagi manfaat lainnya.

“Harapannya, dengan PS Barito Putera yang merupakan klub sepak bola kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, dapat menginisiasi para pemangku kepentingan di daerah untuk memberikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi pelaku olahraga (Pencak Silat, Karate, Panjat Tebing, dll), dan berbagai kegiatan masyarakat pekerja di Kalimantan Selatan untuk dapat terdaftar menjadi Peserta BPJAMSOSTEK. Karena apapun profesinya memiliki risiko pekerjaan,” tutup Murniati. (Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan