AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Seorang tersangka yang diduga pemakai sabu saat digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara mencoba membuang narkoba lewat jendela.
Tersangka inisial RM (38) digerebek petugas rumahnya di Desa Kota Raden, Kecamatan Amuntai Tengah. Karena kaget mencoba membuang sesuatu ke jendela.
“Saat kami gerebek sempat mencoba membuang sesuatu lewat jendela”, ungkap Kepala BNNK HSU, Iskandar Adam, Kamis (9/11/2023) saat melakukan konfrensi Pers di Kantor BNNK setempat.
Dijelaskaannya, ada dua tersangka yang kami tangkap dalam giat pada hari Selasa (24/10/2023).
Tersangka yang kedua RD (30) seorang laki laki warga Kelua Kabupaten Tabalong yaitu hasil pengembangan dari penangkapan awal terhadap tersangka RM tersebut.
“Dari penangkapan awal kita kembangkan menurut pengakuan didapat dari RD di Kelua,” bebernya.
Selain mengamankan barang bukti shabu seberat 15,67 gram juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua.
Pada kesempatan tersebut juga hadir dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, BPOM HSU, Polres HSU, Pengadilan yang sekaligus melakukan pemusnaham barang bukti denga cara diblender. (Nov/KPO-3)