Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tersangka Penggelapan Sepeda Motor dan Penadah Ditangkap Opsal Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

×

Tersangka Penggelapan Sepeda Motor dan Penadah Ditangkap Opsal Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
IMG 20260729 WA0049

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tersangka penggelapan sepeda motor berinisial RN dan penadahnya bernama HI (40) ditangkap oleh anggota Resktim Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin.

Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Dr, Muhammad Abd Rauf, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Kevin Wahyudi, STrK.,MH, saat dikonfirmasi Rabu (29/7/2026), membenarkan keduanya sudah diamankan bersama barang bukti.

Kalimantan Post

Pertama kali diamankan tersangka RN warga Desa Begagap, Kelurahan Begagap, Kecamatan Barambai Kabupaten Batola. RN ditangkap saat berada di Jalan Pekauman Gang Mutiara Banjarmasin Selatan, Jumat (24/7).

Diringkusnya RN, karena membawa kabur sepeda motor milik Abdul Rasyid (29), warga Jalan Banyiur Dalam, RT 16 RW 01Banjarmasin Barat, saat berada di Jalan Gubernur Soebarjo tepatnya disamping tiang listrik Jalan Paving Blok Dermaga 300 Pelabuhan Martapura Baru Banjarmasin Barat

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka RN, sepeda motor tersebut dijualnya ketempat HI yang mempunyai Usaha Bengkel Desa Muara Baruh Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Dari tangan RN anggota menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.400.000 sisa hasil dari penjualan sepeda motor, satu buah handphone.

Sementara dari tangan penadahnya HI, anggota menyita barang bukti berupa satu buah handphone, sebuah sepeda motor jenis Honda Beat Warna Hijau dab STNK.

Dari kronologisnya berawal korbam sedang bekerja di area Dermaga Pelabuhan Martapura Baru, Kemudian tersangka RN mendatangi korban mau meminjam kendaraannya pada Minggu (19/7) untuk membeli rokok.

Karena sudah pernah beberapa kali meminjam, Rasyid tanpa curiga meminjaminya kendaraan kepadanya. Namun, setelah lama ditunggu, RN tak kelihatan batang hidungnya.

Rasyid kemudian menanyakan ke Misran yang merupakan sopir truk trailer, dimana RN ikut bekerja dengannya.

Baca Juga :  PM Jepang Sebut Korban Tewas Gempa Kumamoto Mencapai 13 Orang

Setelah itu Misran mencoba menelpon tersangka RN, tapi Hp-nya sudah tidak aktif, kemudian ditunggu beberapa jam tersangka juga tidak ada kembali, dan atas kejadian tersebut Rasyid langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek KPL Banjarmasin, pada Minggu (19/7/2026).

Setelah lima hari melakukan penyilidikan, akhirnya tim Opsnal Unit Reskrim Polsek KPL Banjarmasin, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kevin Wahyudi, mendapat informasi pelaku sedang berada di sekitar rumah yang berada di Jl Pekauman Gang Mutiara Banjarmasin Selatan, pada Jumat (24/7).

Tanpa membuang waktu esok harinya tim Opsnal Unit Reskrim Polsek KPL Banjarmasin, langsung menuju kerumah tersangka HI, sebagai penadahnya disana terlihat sepeda motor korban masih ada disana.

Kompol Dr Muhammad Abd Rauf menegaskan, saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek KPL Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polsek KPL Banjarmasin, dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat sekaligus menindak setiap bentuk tindak pidana yang merugikan Masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menjaga aset miliknya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban ataupun mengetahui adanya tindak pidana,” pungkas Kapolsek KPL Banjarmasin.(fik/KPO-3)

Iklan
Iklan