Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaKotabaru

Tindak Lanjut Surat BPK Tentang Kinerja Penanganan Stunting

×

Tindak Lanjut Surat BPK Tentang Kinerja Penanganan Stunting

Sebarkan artikel ini
Hal 16 K Baru 3 klm 8
(KP/Andi)

Kotabaru Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Dinas terkait menindak lanjuti Surat BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam Pemeriksaan Kinerja atas Percepatan Penurunan Stunting Tahun Anggaran 2022 dan 2023, bertujuan mengawal dan mendorong keberhasilan pencapaian tujuan program percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kotabaru, dihadiri dan di Pimpin langsung Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, Kadis Kominfo Kotabaru, H. Kamiruddin, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BAPPEDA, BPKAD dan DPPPAPKB, tim BPK RI perwakilan Kalimantan selatan. Firdyanti syamtiningrum ketua tim penanggungjawab pemeriksa Daerah didampingi Arif Arkanuddin sebagai wakil ketua penanggungjawab pemeriksa Daerah percepatan penurunan prevalensi Stunting tahun anggaran 2022/2023 pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan instansi terkait lainnya, digelar di aula rapat Setda Kotabaru Operation Room.

Kegiatan evaluasi dilakukan untuk menilai realisasi pencapaian kinerja percepatan penurunan stunting sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penyebab tidak tercapainya suatu target kinerja.

Baca Koran

Sekda Said Akhmad mengungkapkan, agar semua data terkait Stunting dapat segera terlengkapi. “Harapannya kegiatan percepatan penurunan Stunting ini dapat segera terlaksana di masing-masing SKPD sesuai Kinerja atas percepatan penurunan prevalensi stunting,” Ungkap Sekda Kotabaru.

Sementara itu, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Arif Arkanuddin selaku Wakil Penanggung Jawab menjelaskan, apakah pemerintah daerah telah memiliki komitmen dan menyusun peraturan/kebijakan percepatan penurunan stunting prevalensi stunting secara memadai.

“Peraturan/kebijakan yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan/monev percepatan penurunan prevalensi stunting.

Selain itu, juga di harapkan agar Kabupaten Kotabaru segera mendapatkan data penurunan stunting,” Tandasnya. (and/K-6)

Baca Juga :  Polres Kotabaru Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Pemuda
Iklan
Iklan