Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Tingkatkan PAD
Pajak dan Retribusi Recehan Tetap Dikejar

×

Tingkatkan PAD<br>Pajak dan Retribusi Recehan Tetap Dikejar

Sebarkan artikel ini
hal9 4klm 4
PARKIR – Salah satu potensi pendapatan asli daerah yang perlu digarap maksimal untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah. (KP/mardi)

Pemko Banjarmasin terus meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi, termasuk mengejar potensi PAD yang dinilai recehan.

BANJARMASIN Kalimantanpost.com – Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarmasin melalui Pajak dan Retribusi pada 2024 hanya dibawah 20 persen atau naik sedikit tidak lebih dari Rp600 miliar rupiah dari perolehan PAD pada 2023 sebesar Rp560 miliar.

Baca Koran

Rendahnya kenaikan PAD ini akibat dampak perubahan peraturan pemungutan pajak dan retribusi daerah serta kurang optimalnya pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pengelola Aset Daerah, Edy Wibowo mengatakan bakal mengoptimalkan penarikan pajak reklame, PJU, Parkir dan retribusi sampah.

Hal ini karena pembayarannya masuk ke sistem pembayaran perbankan dan PDAM sehingga tidak tercatat dan terkontrol dengan baik.

Selain itu, data yang dimiliki BPKPAD perlu diperbaharui, karena pendapatan yang diterima tidak sesuai dengan potensi yang ada.

“Mudah mudahan dengan optimalisasi pendapatan dari reklame, parkir, PJU dan retribusi sampah dapat membantu meningkatkan PAD,” kata Edy Wibowo.

Menurutnya, potensi retribusi reklame berkisar Rp7 miliar hingga Rp9 miliar per tahun dan pajak parkir sekitar Rp12 miliar per tahun masih dapat ditingkatkan, karena banyaknya reklame yang bertebaran dan ramainya parkir di perhotelan.

Untuk retribusi PJU bakal ditarik oleh Dinas Perhubungan mengingat banyaknya kompleks perumahan.

Sementara, Retribusi Sampah hanya ditarik bagi mereka yang berlangganan air minum dan bentuknya sukarela, yang kedepannya bakal ditarik untuk semua orang.

Selain itu, BPKPAD juga bakal mengenakan pajak dan retribusi Rumah Potong Mantuil, targetnya adalah pendapatan yang masuk ke dalam PAD Pemko Banjarmasin.

Lebih lanjut diungkapkan, sumber pajak penyumbang PAD utama seperti pajak hotel sebesar Rp25 miliar hingga Rp27 miliar per tahun dan pajak restoran sekitar Rp90 miliar per tahun bakal digenjot kenaikannya.

Baca Juga :  Semarak Dies Natalis ke-22 BK ULM: Merayakan Warisan, Menanam Nilai, dan Mengabdi untuk Masyarakat

“Ini tugas berat, namun dukungan semua pihak target pendapatan dapat tercapai, biarpun pendapatan recehan bakal terus dikejar,” tutup Edy Wibowo.

Edy Wibowo mengakui secara perhitungan tahun per tahun memang ada kenaikan, namun PAD untuk tahun yang berjalan memang agak rendah dibandingkan sebelumnya. (mar/K-7)

Iklan
Iklan