Banjarbaru Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarbaru mendapatkan penghargaan dari BPKP atas prestasi pencapaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Level tiga. Yang ditandatangani secara langsung oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono.
SPIP atau Sistem Pengendalian Intern sendiri adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Tujuannya untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pemko Banjarbaru menjadi tiga wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan, yang menerima penghargaan ini yakni Pemko Banjarbaru, Pemko Banjarmasin dan Pemkab Hulu Sungai Selatan.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan penghargaan ini berkat dukungan dan kerjasama seluruh pegawai di lingkungan Pemko Banjarbaru.
“Kalau di level tiga itu, artinya kita sudah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik. Namun tentu ada beberapa hal yang harus evaluasi,” ucap Aditya.
Adapun penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP meliputi unsur diantaranya lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.
Skor Maturitas SPIP diukur menggunakan level 0-5. Semakin tinggi nilai maturitas SPIP menunjukkan kualitas penyelenggaraan SPIP yang semakin baik. Kualitas penyelenggaraan SPIP dianggap baik ketika penilaian maturitas minimal level 3.
Kendari demikian, Aditya belum mengaku puas dengan skor di level tiga yang diraih pihaknya. Ia menargetkan Pemko Banjarbaru dapat meraih skor tertinggi untuk selanjutnya.
“Ya kita tidak mau berpuas diri. Harapan kita ini bisa ditingkat lagi ke depan dan Insya Allah bisa meraih skor tertinggi. Tentu misi ini juga harus ditanamkan di kalangan pegawai di setiap SKPD lingkungan Pemko Banjarbaru,” ujarnya. (Dev/K-3)