Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Mal Pelayanan Publik Harus Bebas Dari Praktik Percaloan

×

Mal Pelayanan Publik Harus Bebas Dari Praktik Percaloan

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Gerai MPP
LAYANAN- Inilah layanan perpanjangan SIM di area Mall Pelayaan Publik sangat mempermudah bagi masyarakat yang memiliki jadwal harian yang padat untuk tetap dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa kendala waktu. (KP/Yuli)

Kehadiran MPP banyak mendapat mengapresasi diantarantya langkah Polrestas Banjarmasin melalui
Kasat Lantas Polresta Kompol Taufiq Qurrahman memutus keluhan dalam memperpanjang SIM harus dilakukan di Km 22 kini bisa MPP

BANJARMASIN, KalimantanPost.com – Mal Pelayan Publik (MPP) Kota Banjarmasin yang berlokasi di lantai dasar eks Mitra Plaza Jalan Pangeran Antasari resmi beroperasi mulai beroperasi beberapa hari lalu tepatnya tanggal 7 Desember 2023.

Baca Koran

Ketua komisi DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi sangat mengapresiasi tempat mengurus berbagai perizinan dan surat-surat penting yang diperlukan masyarakat ini.

Namun demikian, ia juga mengingatkan dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut tidak ada lagi praktik percaloan.

“ Mengingat, tujuan MPP yaitu melalui pelayanan satu pintu memangkas birokrasi dengan pelayanan cepat dan seharusnya di tempat ini tidak ada praktik percaloan ” kata Faisal Hariyadi kepada {KP} Minggu (10/12/2023).

Ia mengatakan, hadirnya MPP seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrian panjang hingga praktik percaloan yang bisa membuat biaya pengurusan perizinan
dikeluarkan warga lebih mahal dari semestinya.

Ia menegaskan, sejak awal desain Kebijakan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu terobosan dari agenda reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Politisi PAN ini menegaskan, melihat MPP sebagai wadah pelayanan publik itu, tentunya menjadi incaran para makelar untuk melakukan praktik percaloan, oleh sebab itulah, pihaknya minta Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, harus mewaspadai pencalonan disana dan pemerintah kota lebih selektif, dalam menempatkan pegawainya.

Perintahkan ASN yang bertugas di MPP, mempunyai integritas yang tinggi dalam bekerja, bukan untuk mencari penghasilan tambahan di MPP, jangan sampai ada oknum-oknum ASN atau pegawainya malah bekerjasama dengan calo,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjarmasin Bikin Gebrakan, Cegah Konflik Lewat Rumah Mediasi

Sekedar menjadi catatan Mal Pelayanan Publik sebagai salah satu menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor : 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Dalam Peraturan Menteri PANRB itu menginstruksikan agar setiap pemerintah kabupaten/kota memiliki MPP.

Adapun tujuan adanya MPP adalah dalam rangka untuk memudahkan dan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

{{Apresiasi Perpanjangan SIM di MPP}}

Bahkan Politisi PAN Kalsel ini juga mengapresasi langkah Polrestas Banjarmasin melalui Kasat Lantas Polresta Kompol Taufiq Qurrahman yang memutus keluhan masyarakat yang selama dalam memperpanjang SIM yang semula harus dilakukan di Km 22 kini bisa dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Sungguh ini amat sangat memudahkan dalam proses pengurusan perpanjangan SIM yang bisa di lakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bereda lantai satu di Plaza Mitra Jalan Pangeran
Antasari Banjarmasin,’’puji Faisal Hariadi ini.

Dan tentunya kebijasakan ini sangat membantu masyarakat yang mana selama ini dalam melakukan perpanjangan pembuatan SIM cukup mendatangi lokasi d Mall Pelayanan Publik. Hal ini selain
menekan biaya juga menuju ke arah KM 22 membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Bagi masyarakat yang ingin memperpa jang SIM warga bisa datang warga Mall Pelayanan Publik setiap hari Senin s/d kamis dari pukul 08:00 WITA hingga pukil 13:00 WITA. Sementara untuk hari Jumat, mulai dari pukul 08:00 WITA hingga 11:00 WITA

Tentunya dengan adanya perpanjangan SIM di area Mall Pelayaan Publik sangat mempermudah bagi masyarakat yang memiliki jadwal harian yang padat untuk tetap dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa kendala waktu.

Peralihan ini tidak hanya memberikan keuntungan praktis, tetapi juga mencerminkan upaya Sat Lantas Polresta Banjarmasin dalam meningkatkan pelayanan publik bagi warga serta dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam proses perpanjangan SIM.(nid/Yul).

Iklan
Iklan