Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Kotim dan Pulang Pisau Dapat Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM 2023

×

Kotim dan Pulang Pisau Dapat Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM 2023

Sebarkan artikel ini
IMG 20240110 WA0030 e1704887905670
Penyerahan Piagam Penghargaan HAM. (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dua Kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) 2023, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Rabu (10/1/2024).

“Pemprov Kalteng sangat mengapresiasi kedua kabupaten yang telah berusaha dan berjuang, sehingga mampu memenuhi kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM,” kata Asisten Administrasi Umum (Adum) Provinsi Kalteng, Sri Suwanto usai acara penyerahan, Rabu (10/1).

Kalimantan Post

Pihaknya berharap kabupaten lain dapat mengikuti untuk perolehan kriteria kabupaten/kota peduli HAM.

Dikesempat itu, Sri juga mengungkapkan pemberian penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM merupakan salah satu pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025, memuat sasaran strategis yang digunakan dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

“Perlindungan dimaksud terurama terhadap empat Kelompok sasaran aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat,” paparnya.

Ditegaskan, kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk melakukan evaluasi, terutama pada dinas atau instansi terkait baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

“Untuk melaksanakan dan memenuhi kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM dan tercapainya Aksi HAM secara maksimal,” kata Asisten Adum.

Sementara itu, Kakanwil Hukum dan HAM Hendra Eka Putra menyebutkan tujuan diadakannya Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, serta mengembangkan sinergisitas perangkat Dldaerah dan instansi vertikal di daerah.

“Selain itu juga memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kerja Pemerintah Daerah Kabupaten dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” sebut Hendra. (drt/KPO-3)

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Menjadi Salah Satu Kandidat Kuat Pimpin PB Percasi

Iklan
Iklan