Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Jadi Pengedar Sabu, Wakar Ditangkap Polisi

×

Jadi Pengedar Sabu, Wakar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
6 Wakar Nyambi Jadi Pengedar Sabu 3klm
PENGEDAR SABU - Wakar berinisial AS diamankan polisi karena menjadi pengedar sabu-sabu. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Himpitan ekonomi menjadi alasan pria berinisial AS alias Agus (49) nekat melakoni pekerjaan sampingan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Akibat ulahnya tersebut, Agus seharinya bekerja sebagai wakar atau jaga malam ini harus merasakan dinginnya jeruji besi Polresta Banjarmasin.

Kalimantan Post

Agus sendiri ditangkap ketika berada Jalan Pramuka Km 6, tepatnya di parkiran Hotel Andhika, Banjarmasin Timur, Senin (29/1) sekitar pukul 15.00 WITA.

Bukti warga Jalan Veteran Gang Turi RT 14 Kelurahan Pengambangan Banjarmasin Timur terlibat bisnis haram adalah 1 paket sabu seberat 4,8 gram yang berhasil disita petugas. Turut disita 1 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang diduga hasil bisnis narkoba.

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol R Prawira Bala Putra Dewa mengatakan, penangkapan tersangka Agus ini bermula dari laporan warga.

Pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan transaksi narkoba tersebut dengan menurunkan anggota ke lapangan.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota di lapangan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Bala Putra Dewa, Sabtu (3/2)

Kasat mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara, Agus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(yul/K-4)

Baca Juga :  Viral, Aksi Kejar Mobil Diduga Maling di Banjarmasin Berujung Keributan, Ini Penjelasan Kasat Reskrim
Iklan
Iklan