Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
MartapuraTRI BANJAR

Disdukcapil Beri Pelayanan Kependudukan di Hari Pemilu

×

Disdukcapil Beri Pelayanan Kependudukan di Hari Pemilu

Sebarkan artikel ini
Hal 11 Martapura 4 klm
LAYANAN KEPENDUDUKAN - Disdukcapil Banjar beri pelayanan kependudukan di Hari Pemilu.

Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di tiga titik pelayanan dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu, Rabu (14/02/2024) kemarin.

Ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil yang meminta seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota tetap membuka pelayanan dokumen kependudukan pada hari libur tanggal 8,9,10 dan 11 Februari serta puncaknya pada hari pencoblosan Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024.

Kalimantan Post

Pelayanan di tiga titik berbeda ini, yakni di halaman Kantor Induk Disdukcapil Banjar jalan Batuah Martapura, UPTD Gambut dan UPTD Mataraman.

Adapun jenis dokumen kependudukan yang dilayani, perekaman dan cetak KTP Elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital serta Biodata Penduduk WNI. Ketiga dokumen tersebut dapat langsung digunakan masyarakat memberikan hak suaranya pada gelaran Pemilu 2024.

Tercatat sebanyak 104 KTP Elektronik, 11 Perekaman KTP Elektronik dan 18 Biodata Penduduk WNI telah diterbitkan di tiga titik pelayanan dalam satu hari tersebut.

Kepala UPTD Gambut Faisal Wardhana mengatakan, pelayanan adminduk di hari pemilu merupakan bagian rangkaian kegiatan Dukcapil dalam rangka mensukseskan gelaran Pesta Demokrasi Pemilu 2024.

“Pada Januari lalu Disdukcapil melalui Jempol Pelanduk (Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan) mendatangi sekolah-sekolah dalam rangka perekaman KTP Elektronik bagi pemilih pemula, dilanjutkan pelayanan pada hari libur 8 – 11 Februari 2024 dan pada hari pencoblosan,” katanya.

“Alhamdulillah pelaksanaan pelayanan Adminduk semua berjalan lancar tanpa kendala apapun, sehingga masyarakat dapat pulang dengan membawa dokumen kependudukannya tanpa harus menunggu lama,” tambahnya.

Dan diharap, lanjutnya, mereka dapat menggunakan hak pilihnya tanpa terkendala lagi dengan ketidakadaan dokumen kependudukan yang menjadi syarat mencoblos, seperti KTP elektronik. (wan/K-6)

Baca Juga :  Bupati Banjar Tinjau Lokasi Longsor - Jembatan Putus di Aranio
Iklan
Iklan