BANJARMASIN -Oknum anggota Kepolsian Daertah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melakukan pemukulan teerhadap enam tahanan yang masih dalam proses hukum di Direktorat Perawatan dan Barang Bukti (Dit Tahti) serta tindakan yang diambil jajaran terhadap perlakukan buruk tersebut
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Irwandi, Minggu (25/2/2024) membeberkan semua fakta yang terjadi pada 11 Februari 2024.
“Iya ada enam tahanan menjadi korban kekerasan fisik. Mereka adalah berinisil RP, AS, RRP, FA, RF dan AN Memang benar kejadian,” tambahnya saat konferensi pers di Mapolda Kalsel.
Menurutnuya, paling parah dialami RRP, yang mengakibatykan patah kaki bagian kanan, sementara FA retak di kaki kir. Sedangkan empat tahanan lainnya mengalami memar di bagian kaki. “RRB itu tahanan kasus pidana khusus, sementara yang lainnya kasus narkoba. Mereka berenam ini ada di dalam satu sel,” katanya.
Terungkap semua dilakukan enam oknum yang jaga di Dit Tahti Polda Kalsel, Briptu AP , Bripda.DP, serta NA, FL, AG, SP.”Kekerasan itu terjadi dikarenakan adanya upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam Dit Tahti. Ada dua paket sabu berukuran kecil yang mau diselundupkan ke dalam tahanan oleh keluarga salah satu tersangka,” jelas Kombes Adam.
Kronologis upaya penyelundupan katanya, terjadi pada 11 Februari 2024, dimana salah seorang keluarga tahanan berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu melalui makan.“Makanan tersebut berupa tiga bungkus nasi goreng, tiga susu kotak, dan tiga snack,” bebernya.
Upaya penyelundupan itu terungkap setelah petugas jaga melakukan pemeriksaan terhadap makanan. Ada sebanyak dua paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus snack.
Setelah mengetahui hal itu, petugas jaga dari regu dua langsung melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan di sel yang dihuni RP, AS, RRP, FA, RF dan AN.
Petugas ingin mengetahui kepada siapa sabu tersebut ditujukan.Tetapi semua pada diam, tak ada yang mau mengaku. Hingga terjadilah pelanggaran prosedur berupa pemukulan terhadap ke enam tahanan tersebut menggunakan tongkat polisi.
Kabid Humas memastikan bahwa ke enam oknum polisi tersebut telah ditahan ditahan di tempat khusus dan menjalani proses atas pelanggaran prosedur yang telah mereka lakukan.
“Atas kejadian tersebut Pak Kapolda langsung perintahkan Bid Propam untuk segera proses. Sekarang sudah dalam Latsus di sel Mako Brimob dan dalam pelengkapan berkas,” tegasnya.
Ia juga emohon maaf kepada keluarga korban atas apa yang dilakukan enam oknum ini. Pak Kapolda berjanji akan memproses oknum iyu dan pihaknya sudah mengobati para korban,” jelasnya lagi.
Dari proses penyelidikan upaya penyelundupan dilakukan Dit Res Narkoba Polda Kalsel dimana pelakunuya berinisial RY.“Yang menitipkan makanan tersebut keluarganya dan ditangkap satu orang atas nama RY” ujarnya.
Atas perintah Kapolda Kalsel, Irjen Winarto, keenam petugas tersebut masih dalam tahap proses untuk sidang kode etik dan ditahan di tempat khusus. (KPO-2)