BARABAI, Kalimantanpost.com – Respon cepat ditunjukkan Kapolsek Batu Benawa bersama Unit Reskrim Polsek Batu Benawa dalam menangani seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di Desa Aluan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 09.00 Wita, Kapolsek Batu Benawa bersama anggota melakukan koordinasi penanganan ODGJ dengan Kepala Puskesmas Kalibaru, Kepala Desa Aluan, serta Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
ODGJ tersebut diketahui berinisial SS (37), warga Desa Aluan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Yang bersangkutan sebelumnya pernah melakukan tindak pidana penganiayaan berat sekitar tahun 2015 dan belakangan kembali kambuh serta sering membawa senjata tajam jenis parang sambil mengancam masyarakat maupun orang tuanya sendiri.
Sebelumnya, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 15.30 Wita, atas permintaan orang tua kandungnya, SS sempat dibawa ke RSUD H Damanhuri Barabai untuk menjalani pengobatan.
Proses tersebut melibatkan pihak Polsek Batu Benawa, Puskesmas Kalibaru, dan aparat Desa Aluan. Setelah menjalani observasi di poli jiwa selama kurang lebih satu minggu, kondisi SS sempat membaik.
Namun pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, SS kembali mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang dan diduga hendak melukai ibu kandungnya serta warga sekitar. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Batu Benawa bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.
Petugas kemudian berhasil mengamankan SS dan membawanya kembali ke RSUD H Damanhuri Barabai guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani penanganan di rumah sakit.
Kejadian tersebut membuat masyarakat Desa Aluan merasa was-was dan khawatir apabila SS kembali mengamuk di lingkungan mereka. Oleh sebab itu, koordinasi lintas instansi terus dilakukan guna memastikan penanganan yang tepat demi keamanan masyarakat dan keselamatan yang bersangkutan.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, SIK, MSi mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Batu Benawa dalam merespon laporan masyarakat.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penanganan terhadap ODGJ tentunya dilakukan secara humanis, mengedepankan keselamatan warga maupun yang bersangkutan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganannya tepat dan berkelanjutan,” ujar Kapolres HST.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian maupun aparat terkait apabila menemukan situasi serupa yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar. (ary/KPO-3)















