BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Petugas dari Polresta Banjarmasin akan memberikan sanksi tegas terhadap masyarakat kedapatan trek-trekan, bermain petasan selama bulan suci Ramadhan.
Hal ini di ungkapkan Kapolresta Banjarmasin Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo agar masyarakat bisa menghindari aktivitas berisiko seperti balap liar, tawuran, dan bermain petasan yang dapat mengganggunya pelaksanaan Ibadah puasa.
“Polri akan bertindak tegas bagi para pelaku pelanggar yang mengganggu dalam pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan,” jelas Sabana , Selasa (12/3/2024).
Dikatakan Kapolresta, pihaknya akan terus berpatroli di tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas guna menciptakan suasana yang aman selama bulan puasa.
“Kami mengantisipasi potensi tawuran menjelang subuh, sahur on the road, balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya,” tambah Kapolresta.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan keselamatan selama bulan suci bagi umat Islam, serta mengingatkan Polsek jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu ibadah puasa
“Bulan Ramadhan ini adalah bulan yang istimewa. Karena ini adalah waktu untuk introspeksi, ibadah, dan meningkatkan kebaikan, bukan untuk mencari kesenangan yang berisik,” tegas Kombes Pol Sabana.
Kapolresta juga menghimbau kepada para orang tua turut serta mengawasi anak-anaknya yang sedang keluar untuk tidak melakukan hal-hal membahayakan diri dan orang lain.(Yul/KPO-3)