Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

38 Remaja Balapan Liar Diamankan Polsek Banteng, Ada Dugaan Taruhan

×

38 Remaja Balapan Liar Diamankan Polsek Banteng, Ada Dugaan Taruhan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240317 WA0010 e1710659370888
Petugas dari Polsek Banjarmasin Tengah sedang memberikan pengarahan kepada 38 remaja yang diamankan saat balapan liar. (Kalimantanpost.com/yul)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Selama ini pihak kepolisian cukup gencar ‘membasmi’ balapan liar, namun tak menurunkan animo remaja terlibat dalam ‘trek -trekan’.

Bahkan menariknya, sensasi balapan liar dianggap lebih keren dan macho dengan ‘dibumbu’ dugaan adanya taruhan.

Baca Koran

Namun, berkat kesigapan pihak kepolisian dari Polsekta Banjarmasin Tengah yang mengendus akan keberadaan mereka berhasilkan mengamankannya.

Dibawah kendali Polsek Banjarmasin Tengah yang dipimpin Kapolsek, Kompol Eka Saprianto dan Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting berhasil mengamankan 38 remaja dan 21 unit sepeda motor berbagi jenis.

Mereka diamankan pihak kepolisian ketika berada dikawasan di Jalan Cempaka Sari Banjarmasin, Minggu (17/3/2024) dini hari.

Menurut Kapolsek, Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting petugas melakuka patroli cipta kondisi antisipasi balapan liar dan premanisme.

“Ketika melintas di kawasan Jalan Cempaka Sari, aparat kepolisian mendapati puluhan remaja yang sedang melakukan aksi balap liar,” jelas Ginting.

Dari giat razia tersebut, diungkapkan Kanit, sebanyak 38 orang anak masih di bawah umur bersama 21 motor berhasil diamankan.

Tak hanya itu, dari ke 38 remaja yang menjalankan pemeriksaan, ada dugaan taruhan dalan aksi trei trek tersebut dengan nominal uang Rp 500.000.

“Dari hp yang kami amankan dan lakukan pemeriksaan. Ada indikasi taruhan sebesar Rp 500 ribu dałam balap liar tersebut,” ucapnya.

Dari 38 yang terjaring masih dibawah umur akan diberikan pembinaan sekaligus memanggil seluruh orang tuanya guna diberikan pengarahan dan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi.

“Untuk orang tua kita panggil dan membuat surat pernyataan, untuk sepeda motor kita amankan,” pungkasnya. (yul/KPO-3)

Baca Juga :  Kapolresta Banjarmasin Bagikan Takjil dan Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Iklan
Iklan