Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hulu Sungai TengahKabar Banua

Cepat dan Mudah Urus Dokumen Kependudukan Bayi Baru Lahir di RS Damanhuri Barabai

×

Cepat dan Mudah Urus Dokumen Kependudukan Bayi Baru Lahir di RS Damanhuri Barabai

Sebarkan artikel ini
IMG 20240424 WA0012 scaled
Space Iklan

BARABAI, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mempermudah warga dalam memperoleh dokumen kependudukan, salah satunya dokumen untuk bayi yang lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai.

Dokumen yang dimaksud ialah Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK) pembaharuan.

GBK

Kemudahan memperoleh dokumen ini merupakan hasil kerjasama antara RSUD H Damanhuri Barabai dengan Disdukcapil HST yang sudah berjalan sejak Januari 2022 lalu, dengan inovasi yang dinamai ‘Permataku’, akronim dari Pelayanan Terintegrasi Melahirkan Anak Dapat Tiga Dokumen.

Direktur RSUD H Damanhuri Barabai, Dokter Nanda Sujud Andi Yudha Utama menjelaskan, untuk tiga dokumen itu dapat di proses pihak RS, keluarga pasien hanya perlu menyiapkan copy dokumen kependudukan seperti buku nikah, KK, kedua KTP orang tua bayi, dan nama bayi yang baru lahir.

Selain itu, kata Nanda bayi lahir juga mendapatkan BPJS Kesehatan. Program ini sudah dijalankan Pemkab HST, karena melaksanakan UHC atau Jaminan Kesehatan Semesta kepada masyarakat.

“Jadi bayi baru lahir juga langsung mendapatkan BPJS Kesehatan,” kata Dokter Nanda, Minggu (21/4/2024).

Secara terpisah, salah seorang penerima manfaat inovasi ‘Permataku’, Rizky mengaku sangat terbantu dengan kemudahan pelayanan kependudukan untuk bayinya yang baru lahir.

“Pasca melahirkan, tentu kami tidak punya cukup waktu dan tenaga untuk mengurus dokumen kependudukan untuk bayi kami. Dengan adanya inovasi tersebut kami merasa sangat terbantu,” ungkap Rizky, warga desa Matang Ginalun.

Rizky juga memberi saran agar layanan dokumen kependudukan tersebut disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat dari tingkat posyandu.

“Inovasi layanan ini sangat mempermudah masyarakat, tapi cukup disayangkan masih ada warga yang belum mengetahui syaratnya saat sudah tiba di RS. Harusnya kan dokumen persyaratan disiapkan jauh-jauh hari agar warga tidak bolak-balik,” saran Rizky

Baca Juga :  RSHD Barabai Peringati Hari Jadi ke-39

Ia menilai apa yang dilakukan pihak RSUD H Damanhuri Barabai dapat menjadi contoh tepat dalam memberikan pelayanan publik yang mempermudah masyarakat.

“Semoga layanan ini terus ditingkatkan,” tutup Rizky. (ary/KPO-3)

Iklan
Iklan
Ucapan