BANJARMASIN, Kalimantanpost.com- Seorang pria bernama Harlianto (52), minta izin untuk tidur ditempat temannya yang berada di Jalan Kelayan B Gang Swarga RT 09 Banjarmasin Selatan.
Namun, sewaktu akan dibangunkan Zainal, dia kaget temannya Harlianto sudah tak bergerak dan dinyatakan Meninggal Dunia, Selasa (30/4/2024), sekitar pukul 10.30 Wita.
Korban diketahui warga Jalan Kelayan B Gang Gembira RT. 17 RW. 02 Banjarmasin Selatan, ditemukan dalam keadaan terlungkup di tengah rumah. Hal ini membuat terkejut sebagai pemilik rumah bernama Zainal (35), saat hendak membangunkan tidurnya.
Dimana saat itu itu sekitar pukul 04.00 Wita, korban datang kerumah dan ingin menumpang tidur, kemudian sekitar pukul 06.30 WITA, Zainal (Pemilik rumah) mau berpamitan sama korban kalau mau berangkat kerumah keluarganya, namun waktu itu korban masih tidur.
Selanjutnya Zainal pergi meninggalkan korban dengan keadaan pintu rumah tidak dikunci, kemudian sekitar pukul 10.30 Wita Mahwani (37), tertangga Zainal, mengetok rumah dan memanggil- manggil Zainal namun tidak ada jawaban.
Kemudian Mahwani langsung membuka pintu rumah dikarenakan waktu itu pintunya tidak dikunci, lalu masuk kedalam rumah dan melihat korban masih tidur dalam keadaan tengkurap serta memegang kaki korban dengan niat mau membangunkan korban namun tidak bangun dan badannya terasa dingin.
Mahwani langsung memanggil warga sekitar untuk memberitahukan kalau korban telah meninggal dunia, kemudian warga menghubungi anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, memberitahu kalau ada penemuan mayat.
Selanjutnya anggota langsung mendatangi ke Tempat Kejadian Pekara (TKP) dan sesampainya lokasi bersama Identifikasi Polresta Banjarmasin, langsung melakukan Olah TKP untuk dapat diketahui kematian korban sebenarnya, namun pihak keluarga menolak kalau korban dibawa ke RS.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya orang meninggal dalam rumah untuk penyebab kematian korban belum bisa dipastikan namun tidak ada ditemukan tanda tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.(fik/KPO-3)