Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pelaku Pencurian Viral di Medsos Diringkus

×

Pelaku Pencurian Viral di Medsos Diringkus

Sebarkan artikel ini
6 Pencuri 2klm
PELAKU PENCURIAN - Pria berinisial JH alias Uyan ditangkap karena melakukan pencurian. (KP/Andui)

BANJARMASIN, KP – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah toko Elektronik Jalan Hasanudin HM yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Saat kejadian, seorang lelaki yang mengenakan helm dan berbaju kaos putih terekam kamera pengintai CCTV masuk secara diam-diamn ke dalam toko korban kemudian mencuri kompor gas merk Rinnai.

Baca Koran

Pria tersebut kemudian bergegas keluar toko sambil membawa kompor curian untuk selanjutnya melarikan diri dari tempat kejadian.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Mazun Koso mengungkapkan, pelaku pencurian adalah pria berinisial JH (56) warga Jalan Ir PHM Noor Gang Kelapa Sawit Banjarmasin Barat.

Pria yang akrab disapa Uyan ini ditangkap saat berada di Jalan Pelabuhan Banjar Raya, Banjarmasin Barat, hari Selasa (21/5) tadi.

Kanit Reskrim Ipda Mazun Koso mengatakan, selain di toko elektronik Jalan Hasanuddin HM, Uyan juga diketahui melakukan pencurian di Jalan Sutoyo S, Gang 20, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, hari Minggu (20/5) lalu.

Untuk barang yang dicuri Uyan yakni beberapa jenis rokok dan uang receh sebesar Rp 300 ribu. (fik/K-4)

Baca Juga :  KPK Sita Rp5,3 Miliar Saat Geladah Tujuh Lokasi Terkait Kasus Mesin EDC Bank
Iklan
Iklan