BANJARMASIN, Kalimantanpost com – Lurah dan Camat se Kota Banjarmasin mengikuti sosialisasi “Kecakapan Hukum Dalam Administrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Kelurahan” yang berlangsung di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin (Kejari).
Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari, 28 sampai 29 Mei 2024 tersebut berlangsung atas kerja sama Kejaksaan Negeri Banjarmasin dalam hal ini Seksi Intelijen dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dr Indah Laila mengungkapkan, sosialisasi ini merupakan salah satu program penerangan hukum Kejari yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum serta kesadaran kepada Camat dan Lurah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan penuh dengan antusiasme dari peserta tamu undangan. (hid/KPO-3)