Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kejari BanjarmasinSosialisasi Administrasi Penguasaan Fisik Tanah ke Lurah dan Camat

×

Kejari BanjarmasinSosialisasi Administrasi Penguasaan Fisik Tanah ke Lurah dan Camat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240528 WA0020 e1716881431126
- Sosialisasi "Kecakapan Hukum Dalam Administrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Kelurahan" yang berlangsung di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin (Kejari). (Kalimantanpost.com/hid)

BANJARMASIN, Kalimantanpost com – Lurah dan Camat se Kota Banjarmasin mengikuti sosialisasi “Kecakapan Hukum Dalam Administrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Kelurahan” yang berlangsung di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin (Kejari).

Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari, 28 sampai 29 Mei 2024 tersebut berlangsung atas kerja sama Kejaksaan Negeri Banjarmasin dalam hal ini Seksi Intelijen dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin.

Baca Koran

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dr Indah Laila mengungkapkan, sosialisasi ini merupakan salah satu program penerangan hukum Kejari yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum serta kesadaran kepada Camat dan Lurah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan penuh dengan antusiasme dari peserta tamu undangan. (hid/KPO-3)

Baca Juga :  Mantan Dirjen Kemenhub Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Besitang-Langsa
Iklan
Iklan