KANDANGAN, Kalimantanpost.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Barabai, melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS), sebagai upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan dan Kepala Kejari (Kajari) HSS Nul Albar menandatangani perjanjian kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (29/5/2024) siang di Aula Kejari HSS.
Hal itu merupakan perpanjangan masa kerja sama, yang sudah terjalin sejak tahun 2014 itu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan, menjelaskan kerja sama tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen, dalam penegakan kepatuhan bagi para badan usaha.
“Kami sangat mengapresiasi hubungan baik dengan Kejaksaan Negeri HSS, dikarenakan hingga saat ini implementasi dari kesepakatan bersama berjalan baik dan efektif,” ujar Masrur.
Dijelaskannya, tujuan utama kesepakatan bersama tersebut adalah untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan, baik di dalam pengadilan (Litigasi) maupun di luar pengadilan (Non Litigasi).
Pihaknya mengharapkan dukungan Kejari HSS dalam bentuk bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Masrur menerangkan, dalam upaya penegakan kepatuhan badan usaha, pihaknya tetap mengedepankan upaya-upaya sosialisasi terpadu dan juga mediasi.
Ia menyebutkan, sebanyak 236.328 jiwa di Kabupaten HSS telah terdaftar menjadi peserta Program JKN, dengan tingkat kepatuhan sangat baik dari berbagai segmen yakni 99 persen.
Berdasarkan data, sudah sebanyak 41 badan usaha di Kabupaten HSS yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan Cabang Barabai.
Kajari HSS Nul Albar mengatakan, implementasi kesepakatan bersama tersebut hingga saat ini berjalan dengan lancar.
“Kondisi yang aman dan lancara ini tidak boleh membuat para pihak merasa berpuas diri, melainkan harus terus meningkatkan kerja sama dan inovasi-inovasi di dalamnya,” ujarnya. (tor/KPO-3)