Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

HSS Menuju Kabupaten Percontohan Antikorupsi

×

HSS Menuju Kabupaten Percontohan Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 18
MONITORING - Pemkab HSS menggelar rapat dalam rangka monitoring implementasi indikator Kabupaten Ber-Aksi. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan monitoring implementasi indikator Kabupaten Ber-Aksi, Rabu (29/7/2026) di Pendopo Bupati HSS.

Kegiatan dipimpin Bupati HSS Syafrudin Noor, didampingi Wakil Bupati Suriani, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, dan seluruh pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

Kalimantan Post

Kegiatan merupakan tindak lanjut atas hasil observasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang menetapkan Kabupaten HSS sebagai Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi Tahun 2026. Monitoring juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat KPK Nomor B/4351/DKM.01.02/80-84/07/2026 tanggal 15 Juli 2026 tentang Monitoring Capaian Pemenuhan Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi.

Kegiatan bertujuan memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal, sekaligus memperkuat budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bupati HSS Syafrudin Noor mengucapkan apresiasi, atas pendampingan yang diberikan KPK RI.

Menurutnya, setiap masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi, bagi Pemerintah Kabupaten HSS untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten HSS telah memenuhi hampir seluruh indikator pada lima komponen utama penilaian, meliputi penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal.

“Capaian pemenuhan indikator saat ini telah mencapai 97,5 persen. Adapun kekurangan yang masih tersisa bersifat administratif dan sedang dalam tahap finalisasi, termasuk penyempurnaan laporan hasil survei,” jelas Bupati Syafrudin Noor.

Bupati menegaskan, keberhasilan meraih predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi bukan sekadar tentang pencapaian sebuah penghargaan. Lebih dari itu, predikat tersebut menjadi cerminan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten HSS dalam membangun budaya kerja yang jujur, berintegritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat.

Baca Juga :  Gerakan Tanam Padi IP200 Metode PM-AAS Dilaksanakan di Desa Bakarung HSS

Dengan capaian yang telah diraih dan dukungan seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten HSS optimis mampu memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan KPK RI. Diharapkannya, tidak hanya berhasil meraih predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi Tahun 2026, tetapi juga menjadi contoh nyata penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di tingkat nasional. (tor/K-6)

Iklan
Iklan