BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Menekan peredaran pil putih di Wilayah Hukum Banjarmasin Sat Samapta Polresta Banjarmasin melaksanakan patroli.
Patroli yang di lakukan aparat kepolisian dengan menyasar Pasar Batuah Pasar Batuah yang berada di jalan Veteran Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin dan Pasar Lima di Jalan Pasar Baru Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, Minggu (21/7/2024).
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi peredaran pil putih tanpa merk dan aksi kejahatan lainnya,” jelas Kasat Samapta Kompol Adenan, Senin (22/7/2024).

Dikatakan Kasat, selain menekan angka peredaran pil putih, pihaknya juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di Kota Banjarmasin.
“24 jam full secara masif kita lakukan patroli, ” ujarnya.
Disisi lainnya juga tim Patroli Sat Samapta Polresta Banjarmasin juga memberikan imbauan Kamtibmas termasuk keselamatan berkendara di jalan raya.
“Kami juga melakukan imbuan dan pemeriksaan kepada pemuda pemudi yang nongkrong di sepanjang jalan Ahmad Yani Kecamatan Banjarmasin Timur, ” katanya.(yul/KPO-3)