Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Warga Asal Sulawesi Tenggara Tewas Kecelakaan di Banjarmasin

×

Warga Asal Sulawesi Tenggara Tewas Kecelakaan di Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
1000507241 e1722774662776
Warga sedang mengavakuasi korban kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Kota Banjarmasin pada Minggu (4/8/2024) dini hari. Insiden tersebut terjadi di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Mawar, Banjarmasin. (Kalimantanpost.com/yul)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali kembali terjadi di Kota Banjarmasin pada Minggu (4/8/2024) dini hari. Insiden tersebut terjadi di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Mawar, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU dengan pelat nomor DA 4019 NG meninggal dunia.

Korban yang teridentifikasi sebagai Suryandi Hardi (27), seorang warga Kota Bitung, Sulawesi Tenggara, motornya menabrak pagar rumah warga.

Baca Koran

Menurut informasi yang diterima, Suryandi diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Dahlia dan kehilangan kendali di pertigaan Jalan Pandan Sari. Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai menabrak pagar rumah dan terlempar beberapa meter dari lokasi.

“Korban mengalami kecelakaan hebat saat kehilangan kendali di kecepatan tinggi dan menabrak pagar rumah,” ungkap Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny, Minggu (4/8/2024) sore.

Kuat dugaan benturan keras tersebut menyebabkan korban dan sepeda motornya terlempar beberapa meter dari tempat kejadian.

Suryandi ditemukan dalam kondisi penuh darah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat sebelum jenazahnya dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin.

Pihak kepolisian dari Satuan Lalu lintas Polresta Banjarmasin telah mengamankan sepeda motor yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti dan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti dari insiden tersebut. Keluarga korban telah diberitahu mengenai kejadian tragis ini.(yul/KPO-3)

Baca Juga :  Oknum Anggota Polresta Palangka Raya Dijerat Hukuman Mati, Terkait Penemuan Mayat di Kebun Sawit
Iklan
Iklan