Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Arhensa Mullah Muhammad Jabat Ketua Komisi IV DPRD Kapuas

×

Arhensa Mullah Muhammad Jabat Ketua Komisi IV DPRD Kapuas

Sebarkan artikel ini
16 Foto kapuas 11
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Arhensa Mullah Muhammad, saat memberikan keterangan pers. (kp/ist)

Kuala Kapuas, Kalimantanpost.com – Arhensa Mullah Muhammad, resmi dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah setelah melalui proses pemilihan.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan anggota Komisi IV DPRD Kapuas,” kata Arhensa di Kuala Kapuas, Sabtu.

Baca Koran

Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini berkomitmen bekerja keras bersama tim Komisi IV dalam merumuskan kebijakan dan program-program pro-rakyat, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kapuas.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antar-komisi dan pihak eksekutif agar semua rencana pembangunan bisa berjalan optimal.

Pemilihan ini dilakukan secara demokratis dengan melibatkan seluruh anggota Komisi IV DPRD Kapuas. Tujuannya untuk menentukan pemimpin baru yang akan membawahi bidang pembangunan kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan di daerah tersebut.

Dalam proses pemilihan, Arhensa berhasil meraih dukungan mayoritas dari anggota dewan, yang menunjukkan tingkat kepercayaan tinggi terhadap kemampuannya untuk memimpin Komisi IV.

Arhensa dikenal sebagai sosok pemuda dengan pengalaman luas di bidang pembangunan serta visi jelas untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan di Kapuas.

Sebelumnya, pemilihan masing-masing ketua komisi berlangsung pada Jumat (18/10) di DPRD kabupaten setempat, dengan nama-nama ketua terpilih di antaranya, Komis I Sera Sintanola dari Fraksi NasDem, Komisi II Siti Rusyda Fraksi Golkar, Komisi III Yunaningsih Fraksi Gerindra dan Komisi IV Arhensa Mullah Muhammad Fraksi Gabungan. (net/k-10)

Baca Juga :  Ciptakan Wirausaha Muda Baru, Forum Pemuda Kalteng Laksanakan Workshop Pemuda Tangguh
Iklan
Iklan