BARABAI, Kalimantanpost.com – Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Faried Fakhmansyah menegaskan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral akan dikenakan sanksi tegas.
“ASN yang tidak netral akan dikenakan sanksi tegas, aturannya sudah jelas,” kata Faried Fakhmansyah, saat menghadiri Deklaraasi Damai Pilkada 2024, di Lapangan Dwi Warna Barabai, Rabu (30/10/2024).
Faried Fakhmasyah menyambut baik diselenggarakannya Deklarasi Pilkada Damai ini.
Menurutnya, Pilkada itu adalah pesta demokrasi yang harus ditanggapi dengan penuh kegembiraan dan tidak ada gesekan-gesekan.
“Motto kita adalah Murakata yakni mufakat rakat seiya sekata,” katanya.
Faried pun berharap, siapapun yang terpilih itu adalah yang terbaik menurut pilihan rakyat dan bermanfaat, berguna pikirannya dengan mendapat amanah lima tahun ke depan.
“Terkait netralitas ASN, sudah keluar surat edaran ke seluruh ASN maupun tenaga kontrak untuk bersikap netral,” tegas.
Karena itu memang amanah sebagai birokrasi yang harus menyelenggarakan dan ikut melaksanakan Pilkada secara netral. (adv/ary/KPO-4)