Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin,Ichrom Muftezar menyatakan, bahwa pihaknya tetap konsisten untuk menjaga eksistensi pasar tradisional.
Terkait hal itu ia mengatakan, Pemko Banjarmasin wajib mempertahankan dan melakukan pembenahan secara bertahap pasar tradisional.
Sebelumnya, saat berada di gedung DPRD K9ta Banjarmasin kepada [KP] belum lama ini, ia mengakui di tengah persaingan dan tumbuhnya pasar modern cukup berdampak pada perubahan perilaku masyarakat untuk berbelanja berbagai kebutuhan.
Konsumen apalagi status ekonomi menengah ke atas ujarnya, cenderung enggan berbelanja di pasar tradisional dan lebih memilih berbelanja di pasar atau toko modern karena tempatnya yang nyaman dan bersih.
“ Menyadari adanya persaingan ini tentunya membenahi atau melakukan revitalisasi pasar tradisional harus dilakukan agar mampu bersaing dengan pasar modern,” kata pria yang akrab disapa Tezar ini.
Diakuinya, memang dibutuhkan ketersediaan anggaran cukup besar untuk merevitalisasi pasar tradisional yang ada di kota ini, sehingga memerlukan waktu lama jika hanya sekedar mengandalkan APBD Kota Banjarmasin.
Lebih jauh ia mengatakan, selain revitalisasi tak kalah penting dijadikan perhatian adalah manajemen pengelolaan pasar tradisional dan perlunya pembinaan terhadap pedagang.
“ Arti manajemen disini yaitu bagaimana kebersihan pasar tradisional terjaga baik dan tidak terkesan kumuh, supaya konsumen merasa nyaman berbelanja,” ujarnya.
Ichrom Muftezar menjelaskan, keberadaan pasar tradisional cukup memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarmasin.
Dijelaskan, pada 2025 tahun ditargetkan sebesar Rp 9 miliar atau mengalami kenaikan dibanding 2024 tahun dengan target Rp 8,5 miliar.
“ Seluruh PAD itu diperoleh dari retribusi sewa toko,kios,lapak dari sebanyak 27 pasar tradisional milik Pemko Banjarmasin,” katanya.
Disebutkan, hingga akhir bulan Oktober 2024 ini untuk penerimaan retribusi pasar tradisional sudah terealisasi 75 persen dari Rp 8,5 miliar yang ditargetkan. (nid/K-3)