Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Martapura

Pemkab Banjar Sosialisasikan Netralitas ASN

×

Pemkab Banjar Sosialisasikan Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
Hal 16 3 Klm Martapura Netralitas ASN
NETRALITAS ASN - Pemkab Banjar Sosialisasikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024. (KP/Wawan)
Space Iklan

Martapura, Kalimantanpost.com – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tengah bergulir, mulai tahap kampanye yang berlangsung sejak 25 September dan akan berakhir pada 23 November hingga pemilihan 27 November nanti.

Berbagai pihak terus berupaya agar penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut berkualitas. Pemkab Banjar sendiri melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula BKPSDM, Martapura, Kamis (07/11/2024).

GBK

Pjs Bupati Akhmad Fydayeen diwakili Inspektur HM Riza Dauly mengatakan, momen ini diselenggarakan dalam rangka menekankan netralitas ASN lingkup Pemkab Banjar pada Pilkada serentak 2024.

“Sesuai UU 20/2023, netralitas berarti setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Riza menegaskan, dalam aturan itu disebutkan, ASN adalah PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ASN harus netral karena tanggung jawab sebagai pelayan publik, merupakan objek pengawasan, kewenangan dan kekuasaan sangat rentan dipengaruhi serta mempengaruhi.

“Ada tiga prinsip netralitas, yakni tidak berpihak, bebas dari pengaruh dan imparsial. Di momen itu juga disampaikan sanksi bila ASN melanggar netralitas, mulai sanksi moral hingga berat,” terang Riza.

Riza juga menekankan, Pemkab Banjar konsisten berkomitmen menggelorakan sesuai tugas untuk menjaga netralitas dalam rangka mewujudkan Pilkada lancar, damai dan kondusif.

Mewakili Kepala BKPSDM, Plt Sekretaris Nor Azizah menambahkan, sosialisasi netralitas ASN sangat penting sebagai bentuk komitmen tinggi Pemkab Banjar untuk menjaga, bahwa ASN setempat netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kemarin kita pernah dipanggil Kemendagri untuk menghadiri konfirmasi apakah ada temuan, lalu ada lagi kegiatan Kemendagri dan Alhamdulillah tidak ada pemanggilan, artinya sudah tidak ada kasus terkait netralitas ASN di Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Rakor Optimalisasi Indeks MCP KPK

“Tidak ada juga sementara ini laporan Bawaslu, mudah-mudahan tidak ada,” terang Azizah.

Adapun kegiatan ini dihadiri seluruh ASN Lingkup Pemkab Banjar, dengan menghadirkan narasumber Eko Wulandaru, Zaenal Furqon dan Rio Setiawan dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan