PALANGKA RAYA, Kalimantanost.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo atas nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan ini dirangkai dengan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Anggaran 2025 di Kalteng.
Gubernur Kalteng, melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo mengucapkan selamat bertugas dan sukses kepada Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, yang merupakan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng.
Ditegaskan, amanah mulia itu harus dijawab dengan kerja keras dan rasa tanggung jawab, dilandasi ketulusan mengabdi dan mengayomi masyarakat.
“Jalankan tugas-tugas pemerintahan daerah sebaik mungkin, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bangun sinergi yang kuat dengan seluruh stakeholders”, ucap Edy Pratowo.
Wagub juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pj Wali Kota Palangka Raya sebelumnya, Hera Nugrahayu, atas pengabdiannya selama mengemban tugas.
Usai melantik, Wagub Edy Pratowo menyerahkan DIPA dan Alokasi TKD Anggaran 2025 provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, baik kepada Bupati, Pj. Bupati, dan Pj Wali Kota maupun kepala instansi vertikal dan perangkat daerah provinsi.
Edy berharap pengelola anggaran agar bisa segera melaksanakan pekerjaan mulai awal 2025, untuk mendatangkan manfaatnya sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa hal ditekankan Wagub untuk menjadi perhatian semua, yakni, meminta bupati, Pj bupati, dan Pj. wali kota agar dokumen DIPA dan TKD kabupaten/kota anggaran 2025 segera diserahkan kepada masing-masing pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran.
Selain itu, meningkatkan pula transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, untuk mencegah kebocoran, dengan konsisten melakukan monitoring dan evaluasi, serta penguatan digitalisasi melalui SPBE.
“APBN dan APBD adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola secara hati-hati, efektif, dan efisien, serta responsif untuk membantu masyarakat mengatasi berbagai kesulitannya,” bebernya.
Selanjutnya disampaikan Wagub, sebagaimana arahan dari Presiden Republik Indonesia, terdapat beberapa sektor yang harus diprioritaskan dalam pengelolaan APBN dan APBD 2025, antara lain bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan hilirisasi.
Pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas adalah kunci utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Pendidikan dan kesehatan yang bagus merupakan jalan terbaik untuk dapat keluar dari kebodohan dan kemiskinan.
Berikutnya, sektor ketahanan pangan juga perlu mendapatkan perhatian serius. Bahkan Presiden menginginkan adanya lumbung pangan nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.
Begitu pula dengan hilirisasi perlu di dorong, sehingga kekayaan sumber daya alam dan potensi daerah kita dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan, untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran daerah.
Mengakhiri sambutannya, Wagub mengajak bersama-sama berkolaborasi meningkatkan mutu pengelolaan anggaran 2025 yang efektif, efisien, dan akuntabel, dalam memacu percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, demi Kalteng Makin BERKAH.
Adapun DIPA dan Alokasi TKD 2025 yang diserahkan kepada instandi vertikal seperti Kepolisian Daerah Kalteng berjumlah Rp1,06 triliun, Korem 102/PJG Rp303,38 miliar, Kejaksaan Tinggi Kalteng berjumlah Rp41,69 miliar.
Untuk Pengadilan Tinggi Palangka Raya Rp24,61 miliar, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Rp16,39 miliar, Kanwil Kementerian Hukum Kalteng berjumlah Rp23,61 miliar, 605.485.000, khusus untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Kalteng juga diserahkan Wagub Edy Pratowo.
Agenda tersebut dihadiri Plt Sekda Kalteng HM Katma F Dirun, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kalteng Wawan Juswanto, unsur Forkopimda Kalteng, bupati/Pj bupati dan Pj wali Kota se-Kalteng, staf ahli gubernur, asisten Sekda, dan kepala perangkat daerah Kalteng serta kepala kantor wilayah kementerian/LPNK/instansi vertikal dan pimpinan perguruan tinggi.(drt/KPO-4).