Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan

Iklan
Kalteng

Wagub Edy Pratowo Terima LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II

×

Wagub Edy Pratowo Terima LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II

Sebarkan artikel ini
IMG 20250110 WA0062
TERIMA LHP - Wagub Kalteng, H Edy Pratowo menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (10/1/2025). (Kalimantanpost.com/repro humas Kalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024, di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov Kalteng, Jumat (10/1/2025).

Gubernur, melalui Wagub mengatakan, kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam hal pembenahan, salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan, dengan meningkatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) maupun pengawasan eksternal.

Baca Koran

“Pemprov Kalteng terus berusaha mengoptimalkan peran APIP dan melakukan konsultasi intensif dengan aparat lengawasan eksternal, untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang baik, efektif, efisien, terarah, dan terkoordinasi,” ujarnya.

“Atas nama Pemprov, saya berterima kasih dan mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalteng, yang konsisten melaksanakan dan menyampaikan hasil pengawasan di lingkungan Pemprov,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Wagub menyampaikan pesan Gubernur Kalteng, agar Kepala Perangkat Daerah terkait berperan aktif untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dalam rencana aksi sebagaimana telah disepakati bersama, sesuai dengan mekanisme penyelesaian yang telah ditetapkan.

“Selanjutnya, segera mengidentifikasi seluruh rekomendasi. Jangan sampai berlarut-larut melebihi jangka waktu yang ditetapkan, baik yang bersifat material maupun yang bersifat administratif,” pesannya.

Ia juga meminta Inspektorat selaku APIP agar mengoordinir Perangkat Daerah untuk menyampaikan Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dengan tepat dan sesuai.

“Berkoordinasi dengan BPK RI Perwakilan jika terdapat rekomendasi yang belum dipahami. Menjadi harapan kita bersama, Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) itu dapat dirampungkan tepat waktu, sebagai komitmen dan keseriusan kita untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan agar semakin baik lagi ke depan,” tukasnya.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Kalteng M Ali Asyhar menyatakan, pada semester II Tahun 2024, BPK Perwakilan Prov Kalteng melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Baca Juga :  Ketua DPRD Ajak Semua Pihak Bangun Katingan

“Pemeriksaan Kinerja adalah pemeriksaan dengan tujuan untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi dan/atau efektivitas, serta aspek kinerja lainnya atas suatu hal pokok yang diperiksa dengan maksud untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong ke arah perbaikan,” ungkapnya.

Sedangkan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, sambungnya, bertujuan untuk menilai apakah hal pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dikatakan, ada tiga LHP yang diserahkan hari ini yaitu Pemeriksaan Kinerja atas Pelaksanaan Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III Tahun 2024 pada Pemprov Provinsi Kalimantan Tengah dan Instansi Terkait lainnya

Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang Tahun Anggaran 2024 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait lainnya. “Serta Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Kabupaten Kapuas dan Instansi Terkait lainnya,” tukasnya.

LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng kepada Wagub Kalteng Edy Pratowo dan Pj Bupati Kapuas Darliansjah, serta instansi terkait lainnya.

Kegiatan dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kalteng Jimmy Carter, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berindo, Asisten Setda dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kalteng. (drt/KPO-4).

Iklan
Iklan