Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Barito Kuala

Penandatanganan PK, SKPD Dituntut Dukung Program Nasional

×

Penandatanganan PK, SKPD Dituntut Dukung Program Nasional

Sebarkan artikel ini
IMG 20250205 WA0014 e1738733834514
PENANDATANGAN PK - Kepala Dinas Kominfo Batola Hery Sasmita turut melakukan penandatangan penjanjian kerja (PK) di halaman kantor Bupati. (Kalimantanpost.com/repro humas Batola)

MARABAHAN, Kalimantanpost.com – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan penandatanganan perjanjian kerja (PK) dalam mendukung program nasional dan provinsi.

Penandatangan Perjanjian Kerja (PK) oleh Sekdakab Batola, Staf Ahli, sekretaris DPRD, 19 kepala dinas, 8 Instansi, dan 17 camat kepada Pj Bupati Batola Dinansyah, Senin (3/2/2025) di halaman kantor bupati.

Baca Koran

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitan dan Pengembangan (Bappelitbang) Batola, Munadi mengatakan Perjanjian Kinerja (PK) sudah diatur oleh permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014.

“Adanya penandatangan PK ini, kepala SKPD dapat mengetahui bahwa setelah anggaran disahkan maka setiap kepala SKPD harus menjalankan dan mendukung kegiatan yang berkaitan dengan prioritas nasional, provinsi, maupun daerah,” katanya.

Ditambahkan, setiap daerah harus melaporkan kesuksesan kegiatan yang berjalan di indikator masing-masing kepada kepala pemerintahanya. Penyusunan anggaran sangat berdampak ke indikator, baik itu dari indikator kinerja utama maupun tenaga kunci untuk mencapai target tersebut.

Adanya penandatanganan PK, ujar Munadi akan ditindak lanjuti dengan masing-masing Kepala SKPD, terutama yang diberikan kewenangan untuk kegiatan sehingga terlaksana dan mencapai target yang diharapkan. PK ini juga berlaku untuk bahan laporan dan evaluasi kinerja yang sudah dijalankan.

Kepala Bappelitbang mengaku sudah koordinasi dengan provinsi kalsel untuk merencanakan replikasi aplikasi raport sementara yang ada pada beberapa daerah di kalsel termasuk Provinsi, Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan dan Tanah Laut.

Munadi mengungkapkan, untuk Kabupaten Barito Kuala masih belum menerapkan aplikasi tersebut karena masih terkendala beberapa hal seperti sumber daya manusia yang menjadi faktor pendukung untuk penerapan aplikasi.

Ia pun berharap perjanjian kinerja 2025 ini bisa berjalan dengan baik dan menggambarkan kinerja Kabupaten Barito Kuala, sehingga apa yang sudah diberikan pemerintah daerah digunakan efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat Barito Kuala.

Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah Fahrurrijal mengatakan, perencanaan aplikasi ini akan diuji coba setelah pelantikan Bupati terpilih Barito Kuala di 2025 ini.

“Sudah berlangsung dua tahun belakangan ini di Bappelitbang terkait PK dan ini akan menjadikan bahan evaluasi sebagai dasar perencanaan selanjutnya,” ujarnya. (adv/agung/KPO-4)

Iklan
Iklan