Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Dewan Apresiasi Dinkes

×

Dewan Apresiasi Dinkes

Sebarkan artikel ini
Hal 6 2 Klm HM Faisal Hariyadi
Faisal Hariyadi

Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Dalam rangka mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat konsumsi selama bulan ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun ini Dinas Kesehatan Banjarmasin dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta meningkatkan pengawasan secara intensif terhadap makanan yang tidak layak dikonsumsi karena diolah dari bahan berbahaya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, HM Faisal mengatakan, pengawasan dibutuhkan tidak hanya pada kuliner yang dijual di pasar ramadhan, tapi juga pasar tradisional dan pasar modern.

Baca Koran

Pengawasan juga dibutuhkan terhadap masuknya produk pangan impor yang diedarkan secara ilegal.

“ Terkait tugas ini, kami mengapresiasi Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yang telah melakukan pemeriksaan sejumlah sampel makanan,kue dan minuman yang dijual di Pasar Ramadhan seperti digelar pada kawasan siring nol kilometer,”,” kata Faisal Hariyadi kepada [KP] Seni (10/3/2025).

Sebelumnya ia mengemukakan,menyusul meningkatnya kebutuhan konsumen pada setiap bulan puasa atau menjelang Hari Raya Idul Fitri tidak menutup kemungkinan ditemukan berbagai. produk makanan dan minuman dalam kemasan yang kadaluarsa beredar di pasaran.

Pasalnya katanya melanjutkan, karena pada momen tersebut biasanya dimanfaatkan oleh pedagang atau pengusaha nakal untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dengan menjual bahan makanan yang kadaluarsa kepada konsumen.

Faisal Hariyadi menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) diamanatkan Pemko tidak hanya bertanggung jawab untuk mewujudkan ketersediaan pangan, tapi juga berkewajiban melindungi konsumen dan kesehatan masyarakat.

Sementara dari pemeriksaan dilaksanakan Dinas Kesehatan tidak menemukan bahan zat berbahaya makanan, minuman, atau kue yang dijual di Pasar Wadai Ramadhan nol kilometer.

“ Dari 14 sampel makanan,kue basah dan kering serta berbagai aneka minuman yang dijual pedagang, kami belum menemukan bahan pewarna atau kandungan zat berbahaya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin,dr Tabiun Huda. (nid/K-3)

Baca Juga :  Penguatan Peran Pegawai Outsourcing, Kakanwil Kemenkum Kalsel: Keramahan dan Integritas Kunci Pelayanan Publik Prima
Iklan
Iklan