Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ada Uang Rp2,6 Miliar Diamankan KPK Saat OTT di OKU Sumatera Selatan

×

Ada Uang Rp2,6 Miliar Diamankan KPK Saat OTT di OKU Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250316 WA0026
Sejumlah mobil yang ditumpangi pejabat yang terkena OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Ada uang sebanyak Rp2,6 miliar yang diamankan ketika penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto juga mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Namun sejauh ini KPK belum secara resmi menjelaskan identitas orang-orang yang terkena OTT.

Baca Koran

“Suap proyek Dinas PUPR,” kata Fitroh saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Selain itu, dia pun mengonfirmasi Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga Anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT. Sebelumnya, KPK pun mengungkap ada delapan orang yang terjaring OTT.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi. Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.

“Benar (delapan orang sudah tiba),” kata Tessa saat dihubungi terpisah.

Adapun OTT tersebut dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (16/3). Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Lima Mobil dan Senpi Disita KPK Saat Geledah Dua Rumah di Kasus PT Jembatan Nusantara
Iklan
Iklan