BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan melantik sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Kalsel, Selasa (8/4/2025).
Pelantikan ini mencakup posisi strategis seperti Irwasda, Direktur Reskrimum, Kabid Propam, Kabid TIK, dan sejumlah Kapolres di wilayah hukum Polda Kalsel.
Acara yang berlangsung di Gedung Dr KH Idham Chalid Pemprov Kalsel, Banjarbaru, ini dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Wakapolda Kalsel, serta sejumlah pejabat utama dan pengurus Bhayangkari Daerah Kalsel. Selain itu, turut hadir Kapolres jajaran serta Ketua Bhayangkari Cabang se-Kalsel.
Kapolda Kalsel menekankan pentingnya integritas, kinerja, dan pelayanan prima dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Kami berharap dengan rotasi dan pengangkatan pejabat baru ini, kinerja Polda Kalsel semakin meningkat dalam menjaga kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolda.
Beberapa pejabat yang dilantik antara lain Irwasda Polda Kalsel, Kombes Pol Noviar, menggantikan Brigjen Pol Turman Sormin Siregar, Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang menggantikan Kombes Pol Erick Fredriz, Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Hery Purnomo, menggantikan Kombes Pol Drs Djaka Suprihanta, Kabid TIK Polda Kalsel, AKBP Afebrianto Widhi Nugroho, menggantikan Kombes Pol Dr Kholilur Rochman.
Selain itu, sejumlah Kapolres juga mengalami pergantian, antara lain Kapolres Banjar, Kapolres Hulu Sungai Utara, Kapolres Balangan, dan Kapolres Tanah Laut.
Kapolda Kalsel juga menyampaikan bahwa rotasi ini merupakan upaya penyegaran untuk menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
“Alhamdulillah, pejabat yang keluar dari Polda Kalsel mendapatkan promosi, dan yang baru bergabung datang dari berbagai wilayah, termasuk Bareskrim Mabes Polri, Papua, dan Maluku Utara,” ujar Kapolda.
Sebagai penutup, Kapolda mengingatkan para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tanggung jawab mereka dengan profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (yul/KPO-4)