Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pansus II DPRD Kalsel Bahas Raperda Penyelenggaraan Pangan, dan Kepastian Hukum

×

Pansus II DPRD Kalsel Bahas Raperda Penyelenggaraan Pangan, dan Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLm Pansus Dua
PANSUS- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pangan. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Prov. Kalsel pada Senin, (2/5/2025. (KP/HumasDPRDKalsel)

Perlunya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah daerah, lembaga vertikal, hingga kepada Gubernur, Menteri, dan bahkan Presiden Republik Indonesia

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pangan. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Prov. Kalsel pada Senin, (2/5/2025).

Kalimantan Post

Dalam pernyataannya, Ketua Pansus II H. Jahrian menegaskan pentingnya pembentukan payung hukum yang kuat untuk menjamin ketahanan pangan di Kalimantan Selatan. Ia menilai bahwa ketahanan pangan merupakan inti dari kelangsungan hidup masyarakat banyak.

“Sebab ketahanan pangan ini adalah sebagai inti, bahkan kelanjutan hidup untuk orang banyak. Hak hidup untuk orang banyak,” ujar H. Jahrian.

Untuk itu, ia menekankan perlunya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah daerah, lembaga vertikal, hingga kepada Gubernur, Menteri, dan bahkan Presiden Republik Indonesia.

Lebih lanjut, H. Jahrian menyampaikan bahwa aspek krusial dalam pembahasan raperda ini adalah soal kejelasan aturan hukum. Menurutnya, peraturan yang jelas akan menjadi landasan kuat bagi pemerintah, swasta, dan seluruh stakeholder dalam menjalankan usaha di bidang pangan, sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap para pelaku usaha di sektor ini.

“Makanya undang-undang pangan ini kita menghendaki, tadinya dua kan, kita gabung jadi satu. Ketahanan pangan sekaligus juga sebagai perlindungan dari si pelaku industri, ataupun si pelaku pembuat produksi ketahanan pangan itu sendiri,” ungkapnya.

{{UJI KPID}}

Sedangkan Pansus II DPRD Kalsel Bahas Raperda Penyelenggaraan Pangan, Fokus pada Perlindungan dan Kepastian Hukum 2 Juni 2025

Pansus III DPRD Kalsel Matangkan Dokumen RPJMD 2025–2029 Jelang Evaluasi Kemendagri 2 Juni 2025. Dengan Cermat Susun KUPA-PPAS, Wagub: Gasan Membangun Banua! 2 Juni 2025

Baca Juga :  Peresmian dan Pelantikan Pimpinan Fakultas Kedokteran Hewan Pertama di Kalimantan yang Diinisiasi Universitas Sari Mulia

Hadir di Hari Jadi Kotabaru ke-75, DPRD Kalsel Dapil VI Beri Dukungan Dalam Membangun Daerah 1 Juni 2025. Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Ketua DPRD Kalsel Membacakan Teks Pembukaan UUD 1945 1 Juni 2025

Meningkatkan Kualitas KPID, Komisi I DPRD Kalsel Kaji Banding Ke DPRD Jateng 28 Mei 2025. Kaji Pengelolaan SMANU MHT, Jihan Hanifha Soroti Peran Guru dalam Bentuk Siswa Unggul 27 Mei 2025

Kaji Isu Sosial Ekonomi, Komisi IV DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng 27 Mei 2025. Komisi II DPRD Kalsel Dalami Konsep Koperasi Merah Putih di LPDB 27 Mei 2025.(nau/K-3)

Iklan
Iklan