Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Anak 5 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung di Banjarmasin, Ibu Lapor Polisi

×

Anak 5 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung di Banjarmasin, Ibu Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250615 WA0082
Karikatur (Net)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Seorang anak perempuan berusia 5 tahun diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh ayah kandungnya di Banjarmasin.

Kasus ini mencuat setelah ibu korban, Mira, melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (14/6/2025) sore.

Baca Koran

Mira mengaku mengetahui kondisi anaknya dari unggahan di media sosial yang menunjukkan seorang anak kecil dikurung di dalam gudang.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ia mengenali anak dalam video tersebut adalah anaknya sendiri.

“Saya tahu dari teman yang mengirimkan postingan itu. Ternyata benar, itu anak saya,” tuturnya.

Mira kemudian mendatangi lokasi dan langsung melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke pihak kepolisian agar segera ditangani secara hukum.

Mira mengungkapkan, dirinya telah bercerai dari suaminya, R (28), sejak anak mereka berusia 1 tahun 9 bulan. Setelah perceraian, anak diasuh olehnya. Namun, dua tahun lalu, A meminta untuk merawat sang anak, dan Mira mengizinkannya.

“Karena dia ayahnya juga, saya izinkan. Tapi setelah itu saya tidak pernah dikabari. Saya sudah mencoba menghubungi, tapi tidak pernah dibalas,” ungkap Mira.

Ia bahkan sempat mendapat kabar anaknya anaknya diperlakukan secara kasar. Sang anak, menurut pengakuan Mira, mengalami berbagai bentuk kekerasan dari sang ayah.

“Anak saya bilang sering dipukul, dibanting, bahkan disiksa. Yang bikin saya sangat khawatir, anak juga mengaku merasa sakit di bagian kelaminnya,” ceritanya dengan suara bergetar.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin, Ipda Partogi Hutahean, membenarkan laporan tersebut.

“Laporan kami terima pada Jumat (13/6) malam. Saat ini penyelidikan masih berjalan, dan hasil visum masih kami tunggu. Namun, dari pemeriksaan awal memang ditemukan lebam dan pembengkakan di wajah korban,” jelas Partogi, Minggu (15/6).

Baca Juga :  Mantan Sekda Kabupaten Cirebon Dipanggil KPK Terkait Ini

Dikatakan Kanit, rumah tempat anak tersebut ditemukan bukan milik ayah korban, melainkan milik seseorang tempat ayahnya bekerja.

” Ayah korban diberi izin menempati rumah tersebut sebelum dijual. Korban ditemukan oleh pembeli rumah saat melakukan pengecekan ke lokasi,” ucaonya

Pihak kepolisian telah memeriksa korban dan akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, termasuk pembeli rumah dan pemilik tempat tinggal. (yul/KPO-3)

Iklan
Iklan