Banjarmasin, KP – Meski secara kebijakan dan teknis tak memiliki kewenangan. Namun pembangunan jalan Veteran di kawasan Banjarmasin Timur tetap ada koordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Secara kebijakan atau teknis DPRD Kalsel tidak punya kewenangan, tapi kita tetap koordinasi sisi pengawasan, ujar Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H Mustohir Arifin, dihubungi Senin (16/6/2025).
Anggota komisi membidangi pembangunan dan infrastruktur ini mengatakan, belum lama tadi komisinya melakukan sempat membahas hal diatas.
Dalam rapat itu selain mendukung pembangunan juga membahas adanya masukan-masukan dari berbagai pihak berkait proyek pembangunan yang digarap Pemerintah Kota Banjarmasin yang didukung dana pusat dan bantuan luar negeri itu.
Namun karena kewenangan perencanaan pembangunan di Sungai Veteran adalah kewenangan pemerintah kota, maka eksekusinya dari pemerintah kota termasuk kajian dan lainya.
Kita berharap pembangunan itu bisa berjalan lancar, harap wakil rakyat yang akrab disapa H Imus ini.
Berdasar informasi yang diperoleh Sungai Veteran di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjalani proyek revitalisasi yang meliputi peningkatan kapasitas sungai.
Sebelumnya, lebar sungai ini adalah 20 meter, namun sekarang diubah menjadi 8 meter dengan pengerukan sedalam 4 meter.
Proyek ini juga diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat, seperti mengurangi kemacetan dikawasan sekitar, meningkatkan aksesibilitas, dan meningkatkan perekonomian lokal serta meningkatkan estetika kota.(nau/K-3)
Detail Proyek:
-Lokasi, Sungai Veteran, Banjarmasin Tengah.
Anggaran: Rp209 miliar melalui program NUFReP dari World Bank.
Target Selesai, tahun 2026.
Pengerjaan: Sepanjang 900 meter dari Jembatan Simpang